Berita

Ahmad Badaruddin/Net

Wawancara

WAWANCARA

Ahmad Badaruddin: Transaksi Keuangan Terkait Terorisme Kami Lihat Trennya Makin Meningkat

RABU, 11 JANUARI 2017 | 09:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bos Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ini mencium modus baru pemberian aliran dana teroris. Jaringan teroris Bahrun Naim, ternyata sudah menggu­nakan financial technology (fintech) untuk mengelabui penegak hukum di Indonesia.

"Bahrun Naim, salah seorang tokoh yang mendalangi berbagai aksi teror di Indonesia, menggu­nakan sistem pembayaran online PayPal atau dengan Bitcoin," ujar Kiagus Ahmad di gedung PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat.

PayPal atau bitcoin merupakan sejenis alat pembayaran virtual, yang biasa digunakan transaksi oleh pengguna internet dari berbagai negara. Lantas apa saja langkah yang akan dilakukan PPATK untuk mengendus aliran dana para pelaku teror? Berikut ini penjelasan Kiagus;


Karena sudah tahu cara transaksinya, apakah PPATK juga sudah mengetahui aliran dananya?
Belum. Fintech itu sedikit lebih sulit untuk ditelusuri siapa orangnya. Hal itu dikarenakan sistem transaksi yang bersifat virtual, modern dan belum di­regulasi secara jelas oleh otoritas terkait.

Berarti PPATK tidak bisa melacak aliran dananya ke mana saja?
Bukan berarti tidak bisa, tetapi itu memerlukan beberapa lang­kah untuk menelusurinya, seh­ingga diperlukan kehati-hatian kita. Sistem Bitcoin itu begitu mau diuangkan ke pihak per­bankan, baru bisa ketahuan.

Langkah apa saja yang di­gunakan?
Teknisnya tidak bisa saya ungkap. Tapi PPATK sudah bekerja sama dengan Mabes Polri, Kementerian Keuangan, BNN(Badan Narkotika Nasional), BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dan aparat penegak hukum lain­nya untuk menangani masalah tersebut. Selain itu juga kami sudah membentuk desk khusus untuk menangani transaksi yang memanfaatkan bitcoin dan.

Berdasarkan pelacakan PPATK, sejauh ini berapa besar dana yang sudah dialirkan oleh Bahrun Naim untuk melakukan aksi teror di Indonesia?
Soal itu saya tidak bisa ungkapkan. Tapi selama kurun waktu lima tahun terakhir, lapo­ran transaksi keuangan men­curigakan terkait dengan dugaan tindak pidana terorisme kami lihat mengalami tren peningka­tan. Sejak Januari 2003 sampai November 2016, PPATK telah menyerahkan 105 hasil analisis transaksi mencurigakan terkait terorisme kepada penyidik. Rinciannya, terdiri dari 47 hasil analisis proaktif, dan 58 hasil analisis atas permintaan.

Transaksi mencurigakan yang diduga terkait tindak pi­dana terorisme itu semuanya menggunakan bitcoin atau PayPal?

Tidak, ada yang menggunakan transaksi keuangan biasa.

Modusnya seperti apa?
Uangnya masuk melalui organisasi nirlaba negara lain, dan dikirim ke organisasi serupa di Indonesia. Sistem tersebut umum digunakan oleh para pelaku filantropi, dan kini jarin­gan teror melakukan aksi serupa. Ini membuat oranng waswas. Misal satu orang menyumbang ke rekening di satu lembaga yang lembaganya kita anggap sosial keagamaan, tahu-tahu nama kita ada di situ untuk keg­iatan ilegal.

Apa yang PPATK lakukan untuk mengatasi modus seperti ini?
Kami sudah mengirimkan rekomendasikan kepada sejum­lah pihak terkait, agar modus tersebut tidak bisa lagi diman­faatkan oleh kelompok penebar teror. Salah satu caranya adalah dengan memperjelas identitas siapa saja yang ada di dalam organisasi, dan memperjelas pemilik rekening resmi yang dimanfaatkan oleh organisasi. Ini sedang kita benahi, jadi pera­turannya dalam bentuk peraturan pemerintah. Dalam waktu yang tidak terlalu ketat.

Terkait masalah makar, apakah PPATK sudah berhasil melacak aliran dananya?
Sudah.

Dananya mengalir dari ma­na dan ke mana?

Soal itu tanyanya jangan ke PPATK, tapi ke polisi dong. Sebab, kami tidak boleh mengung­kap namanya. Yang pasti kami telah melaporkan nama-nama penyokong dana makar ke polisi. Hal itu dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang Pidana yang berlaku di Indonesia.

Kalau besaran dananya?
Saya lupa angkanya, semua sudah disampaikan ke penegak hukum. ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya