Berita

Ahmad Badaruddin/Net

Wawancara

WAWANCARA

Ahmad Badaruddin: Transaksi Keuangan Terkait Terorisme Kami Lihat Trennya Makin Meningkat

RABU, 11 JANUARI 2017 | 09:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bos Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ini mencium modus baru pemberian aliran dana teroris. Jaringan teroris Bahrun Naim, ternyata sudah menggu­nakan financial technology (fintech) untuk mengelabui penegak hukum di Indonesia.

"Bahrun Naim, salah seorang tokoh yang mendalangi berbagai aksi teror di Indonesia, menggu­nakan sistem pembayaran online PayPal atau dengan Bitcoin," ujar Kiagus Ahmad di gedung PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat.

PayPal atau bitcoin merupakan sejenis alat pembayaran virtual, yang biasa digunakan transaksi oleh pengguna internet dari berbagai negara. Lantas apa saja langkah yang akan dilakukan PPATK untuk mengendus aliran dana para pelaku teror? Berikut ini penjelasan Kiagus;


Karena sudah tahu cara transaksinya, apakah PPATK juga sudah mengetahui aliran dananya?
Belum. Fintech itu sedikit lebih sulit untuk ditelusuri siapa orangnya. Hal itu dikarenakan sistem transaksi yang bersifat virtual, modern dan belum di­regulasi secara jelas oleh otoritas terkait.

Berarti PPATK tidak bisa melacak aliran dananya ke mana saja?
Bukan berarti tidak bisa, tetapi itu memerlukan beberapa lang­kah untuk menelusurinya, seh­ingga diperlukan kehati-hatian kita. Sistem Bitcoin itu begitu mau diuangkan ke pihak per­bankan, baru bisa ketahuan.

Langkah apa saja yang di­gunakan?
Teknisnya tidak bisa saya ungkap. Tapi PPATK sudah bekerja sama dengan Mabes Polri, Kementerian Keuangan, BNN(Badan Narkotika Nasional), BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dan aparat penegak hukum lain­nya untuk menangani masalah tersebut. Selain itu juga kami sudah membentuk desk khusus untuk menangani transaksi yang memanfaatkan bitcoin dan.

Berdasarkan pelacakan PPATK, sejauh ini berapa besar dana yang sudah dialirkan oleh Bahrun Naim untuk melakukan aksi teror di Indonesia?
Soal itu saya tidak bisa ungkapkan. Tapi selama kurun waktu lima tahun terakhir, lapo­ran transaksi keuangan men­curigakan terkait dengan dugaan tindak pidana terorisme kami lihat mengalami tren peningka­tan. Sejak Januari 2003 sampai November 2016, PPATK telah menyerahkan 105 hasil analisis transaksi mencurigakan terkait terorisme kepada penyidik. Rinciannya, terdiri dari 47 hasil analisis proaktif, dan 58 hasil analisis atas permintaan.

Transaksi mencurigakan yang diduga terkait tindak pi­dana terorisme itu semuanya menggunakan bitcoin atau PayPal?

Tidak, ada yang menggunakan transaksi keuangan biasa.

Modusnya seperti apa?
Uangnya masuk melalui organisasi nirlaba negara lain, dan dikirim ke organisasi serupa di Indonesia. Sistem tersebut umum digunakan oleh para pelaku filantropi, dan kini jarin­gan teror melakukan aksi serupa. Ini membuat oranng waswas. Misal satu orang menyumbang ke rekening di satu lembaga yang lembaganya kita anggap sosial keagamaan, tahu-tahu nama kita ada di situ untuk keg­iatan ilegal.

Apa yang PPATK lakukan untuk mengatasi modus seperti ini?
Kami sudah mengirimkan rekomendasikan kepada sejum­lah pihak terkait, agar modus tersebut tidak bisa lagi diman­faatkan oleh kelompok penebar teror. Salah satu caranya adalah dengan memperjelas identitas siapa saja yang ada di dalam organisasi, dan memperjelas pemilik rekening resmi yang dimanfaatkan oleh organisasi. Ini sedang kita benahi, jadi pera­turannya dalam bentuk peraturan pemerintah. Dalam waktu yang tidak terlalu ketat.

Terkait masalah makar, apakah PPATK sudah berhasil melacak aliran dananya?
Sudah.

Dananya mengalir dari ma­na dan ke mana?

Soal itu tanyanya jangan ke PPATK, tapi ke polisi dong. Sebab, kami tidak boleh mengung­kap namanya. Yang pasti kami telah melaporkan nama-nama penyokong dana makar ke polisi. Hal itu dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang Pidana yang berlaku di Indonesia.

Kalau besaran dananya?
Saya lupa angkanya, semua sudah disampaikan ke penegak hukum. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya