Berita

Net

Hukum

Kemenhub Cabut Lisensi Terbang Pilot Citilink

SELASA, 10 JANUARI 2017 | 21:55 WIB | LAPORAN:

Kementerian Perhubungan telah memberikan sanksi kepada pilot maskapai Citilink yang kedapatan mabuk.

Menurut Kabiro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Bambang S. Ervan, pemberian sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Kesehatan Penerbangan pada 28 dan 30 Desember lalu. Yang menyatakan sang pilot sedang dalam keadaan tidak sehat saat akan menerbangkan pesawat.

"Captain Tekad Purna Agniamartanto melakukan pelanggaran terhadap peraturan keselamatan penerbangan sipil dan SOP perusahaan," ujarnya di kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (10/1).


Bambang menambahkan, Ditjen Perhubungan Udara juga telah mencabut lisensi penerbangan Tekad Purna per 5 Januari 2017.

"Mengacu pada hasil pemeriksaan tersebut, maka kami memutuskan untuk mencabut lisensi penerbangan atas nama Tekad Purna Agniamartanto," jelasnya. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya