Berita

Net

Hukum

Soal Jokowi Undercover, Hendropriyono Tuntut Ganti Rugi Rp 1 Miliar

SELASA, 10 JANUARI 2017 | 19:24 WIB | LAPORAN:

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM. Hendropriyono membenarkan dirinya ikut melaporkan Bambang Tri Mulyono selaku penulis buku Jokowi Undercover ke pihak kepolisian.

Hendro menjadi pelapor lantaran tidak terima namanya disebut-sebut dalam buku tersebut. Dalam salah satu halaman, terdapat tulisan soal aksi menyembunyikan informasi bahwa Presiden Joko Widodo adalah kader Partai Komunis Indonesia (PKI)

"Ya karena saya tidak merasa. Yang dia bilang melindungi, bagaimana cara melindungi," bebernya usai menghadiri HUT PDI Perjuangan di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).
 

 
Menurut Hendro, apa yang ditulis dalam Jokowi Undercover sama sekali tidak didukung fakta-fakta konkrit. Buku itu juga sudah merendahkan Jokowi sebagai seorang kepala negara. Dengan begitu, dia sependapat dengan pihak kepolisian yang menjadikan Bambang Tri sebagai tersangka.
 
"Harus tanggung jawab karena negeri kita negara hukum. Dia melanggar hukum dengan menuduh saya melakukan tindakan melindungi, menutupi. Bagaimana caranya saya melindungi menutupi di era keterbukaan seperti ini. Tidak masuk akal," jelasnya.

Untuk itu, berbekal laporannya, Hendro akan meminta ganti rugi dalam bentuk materi kepada Bambang Tri lantaran telah melakukan fitnah yang dinilai kejam. Tuduhan itu membuat dirinya sebagai pengusaha merugi.

"Saya minta keadilan, saya minta ganti kerugian. Nama saya jadi jelek, saya kan pengusaha. Saya transaksi sama partner gagal, proyeksi keuntungan saya jadi hilang. Saya minta ganti," papar Hendro.

Berapa ganti rugi materi yang dituntutnya, Hendro menolak merinci. Namun begitu, saat didesak awak media apakah nilainya mencapai Rp 1 miliar, Hendro mengatakan kurang.

"Oh lebih (dari Rp 1 miliar)," singkatnya. [wah] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya