Berita

Hukum

Masa Penahanan Mantan Pejabat Bakamla Diperpanjang

SELASA, 10 JANUARI 2017 | 15:51 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka suap proyek monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan perpanjangan masa tahanan Eko untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap proyek monitoring satelit di Bakamla. Mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla itu diperpanjang tahananya selama 40 hari ke depan.

"Diperpanjang penahanannya dari tanggal 4 Januari 2017 sampai 12 Februari 2017," ujarnya di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).


Eko saat ini ditahan penyidik di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat. Dia diduga menerima suap dari Dirut PT Merial Esa dan PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah serta anak buahnya Hardy Stefanus dan M. Adami Okta. Sementara Fahmi, Hardy dan Adami juga sudah ditahan penyidik KPK.

Kasus ini juga disidik oleh Puspom TNI. Atas pengambangan kasus, penyidik militer akhirnya menjerat Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebagai tersangka.

Puspom TNI juga sempat menggeledah rumah Bambang. Dari sana, penyidik mengamankan 80 ribu dolar Singapura dan15 ribu dolar Amerika Serikat (AS), yang diduga masih berkaitan dengan suap proyek satelit monitor Bakamla. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya