Berita

Foto/RM

Hukum

KPK Kantongi Jaringan Suap Promosi Jabatan Di Pemkab Klaten

SENIN, 09 JANUARI 2017 | 19:23 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis dapat segera menuntaskan kasus dugan suap mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Pasalnya, penyidik telah mengetahui daftar tarif jabatan yang telah menyeret Bupati Klaten Sri Hartini dan Kasie SMP Disdik Kabupaten Klaten, Suramlan.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan bahwa pihaknya telah mengetahui tarif yang harus disediakan oknum pejabat jika ingin menduduki posisi eselon IV hingga eselon III.


Bahkan, menurut Agus, pihaknya telah mengetahui oknum pejabat yang telah memberikan suap untuk promosi jabatan.
Termasuk, mengetahui pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam jaringan perdagangan jabatan di Kabupaten Klaten.

"Semua orang yang mau menjabat memberi (suap). Kita sudah pegang daftarnya. Jaringannya ini, pengumpulnya ini," ujar Agus di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/1).

Meski telah mengantongi seluruh pihak yang terlibat, Agus mengatakan pihaknya tak ingin terburu-buru menetapkan tersangka baru. Saat ini, pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak-pihak tersebut. Salah satunya peran Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Andy Purnomo yang juga anak dari Sri Hartini. Sebab saat pengeledahan, KPK menemukan uang sebesar Rp 3 miliar dari lemari kamar Andy.

"Ya kan ini bertahap. Masa langsung ditetapkan tersangka, di sini (KPK) malah lama nanti. (Uang Rp 3 miliar di kamar Andy) Itu sedang kita dalami juga. Kalau tidak salah penggeledahan terakhir di kamar bupati itu ada Rp 200 (juta) ya. Di kamar anaknya Rp 3 miliar. Itu sedang kita dalami peran anaknya," pungkas Agus.[ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya