Berita

Ilustrasi/net

Politik

Cepat Pulangkan Jemaah Umroh Yang Terlantar Sebelum Masalah Tambah Runyam

SENIN, 09 JANUARI 2017 | 17:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah harus segera menyelesaikan kasus penelentaran 143 jemaah umroh asal Indonesia di Jeddah, Arab Saudi.

Permintaan datang dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis. Menurutnya, penelantaran jemaah Indonesia sudah berulang kali dilakukan agen travel.

"Pemerintah dalam hal ini kementerian agama, kementerian luar negeri, kementerian perhubungan, dan sebagainya harus turun tangan menyelamatkan jemaah umroh yang ditelantarkan pihak travel," kata Iskan dalam keterangan persnya, Senin (9/1).


Informasi soal ratusan jemaah umroh yang terlantar diketahui dari ketua rombongan umroh. Ratusan jemaah berangkat melalui salah satu agen travel dan hingga kini masih belum bisa kembali ke Indonesia.

Iskan mengaku kecewa dengan sikap Kementerian Agama yang terkesan tidak aktif mengawasi beberapa travel yang selama ini diberi hak memberangkatkan jemaah umroh. Dia menduga, hal itu sebagai imbas dari tidak eksplisitnya UU Penyelenggaraan Ibadah Haji (UU 13/2008) dalam mengatur pengawasan dan supervisi terhadap penyelenggara perjalanan umrah.

"Hanya ada pasal 44 yang mengatur tentang persyaratan biro perjalanan wisata dapat ditetapkan sebagai penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah. Agar makin memperkuat lagi, perlu merevisinya, atau membuat UU tersendiri yang mengatur perjalanan ibadah umrah," ujar Iskan.

Diketahui Iskan, jemaah umroh di Jeddah belum bisa pulang karena pihak kedutaan besar RI kesulitan membantu. Sekitar 1.000 jemaah tidak bisa pulang karena maskapai belum bisa menerbangkannya, lantaran pihak pencarter belum membayar biayanya.

"Pihak Kedutaan pun kesulitan, karena para jemaah hanya berbekal tiket one way dan pihak travel pun tidak bisa menyelesaikan. Penyelesaian yang cepat, salah satunya Kemenhub mengirimkan pesawat untuk menjemput mereka. Jangan sampai visa mereka expired, sehingga masalah semakin rumit," katanya. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya