Berita

Gedung baru KPK/net

Hukum

Dari Gratifikasi Sepanjang 2016, KPK Sumbang Rp 14,6 Miliar Ke Negara

SENIN, 09 JANUARI 2017 | 15:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.948 laporan gratifikasi sepanjang tahun 2016.
 
Dari jumlah laporan itu, 549 diantaranya telah dinyatakan milik negara, sedangkan 57 ditetapkan milik penerima dan 323 masih dalam proses penelahaan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif. Menurut Syarif, dari data tersebut BUMN atau BUMD merupakan institusi paling banyak yang melaporkan gratifikasi dengan 731 laporan. Diikuti kementerian dengan 640 laporan, dan pemerintah daerah dengan 239 laporan.


"Dari laporan gratifikasi ini, lebih dari Rp 14,6 miliar telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujar dia dalam rilis pencapaian kinerja KPK tahun 2016, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1).

Untuk menekan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara pada tahun 2016, pihaknya telah menjalankan fungsi trigger mechanism yang mendorong Kementerian Kesehatan RI dan pihak terkait melakukan pembenahan terhadap fenomena gratifikasi dari perusahaan farmasi kepada dokter.

Menurut Syarif, hal tersebut telah disahkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2016 tentang Sponsorship bagi Tenaga Kesehatan. KPK bersama Kementerian Hukum dan HAM RI juga sedang melakukan penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Gratifikasi.

"Sebelumnya, Presiden RI telah menyetujui penyusunan tersebut melalui mekanisme izin prakarsa," ujar Syarif.

Terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Syarif menjelaskan sepanjang 2016 pihaknya telah menerima 301.786 Laporan, yang terdiri dari 76,7 persen dari 244,357 wajib lapor di tingkat eksekutif, sebanyak 30,1 persen dari 13,960 wajib lapor di tingkat legislatif, sebanyak 90,5 persen dari 15,086 wajib lapor di tingkat yudikatif, dan 82 persen dari 28,383 wajib lapor BUMN atau BUMD.

Selain itu, lanjut Syarif, KPK juga turut mendukung terselenggaranya Pilkada serentak pada 2017 dengan membuka loket khusus selama 21 September hingga 3 Oktober 2016. Menurut Syarif dari kegiatan tersebut, KPK telah menerima dan melakukan verifikasi terhadap 682 laporan harta para pasangan bakal calon dari 101 wilayah. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya