Berita

Gedung baru KPK/net

Hukum

Dari Gratifikasi Sepanjang 2016, KPK Sumbang Rp 14,6 Miliar Ke Negara

SENIN, 09 JANUARI 2017 | 15:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.948 laporan gratifikasi sepanjang tahun 2016.
 
Dari jumlah laporan itu, 549 diantaranya telah dinyatakan milik negara, sedangkan 57 ditetapkan milik penerima dan 323 masih dalam proses penelahaan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif. Menurut Syarif, dari data tersebut BUMN atau BUMD merupakan institusi paling banyak yang melaporkan gratifikasi dengan 731 laporan. Diikuti kementerian dengan 640 laporan, dan pemerintah daerah dengan 239 laporan.


"Dari laporan gratifikasi ini, lebih dari Rp 14,6 miliar telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujar dia dalam rilis pencapaian kinerja KPK tahun 2016, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1).

Untuk menekan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara pada tahun 2016, pihaknya telah menjalankan fungsi trigger mechanism yang mendorong Kementerian Kesehatan RI dan pihak terkait melakukan pembenahan terhadap fenomena gratifikasi dari perusahaan farmasi kepada dokter.

Menurut Syarif, hal tersebut telah disahkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2016 tentang Sponsorship bagi Tenaga Kesehatan. KPK bersama Kementerian Hukum dan HAM RI juga sedang melakukan penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Gratifikasi.

"Sebelumnya, Presiden RI telah menyetujui penyusunan tersebut melalui mekanisme izin prakarsa," ujar Syarif.

Terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Syarif menjelaskan sepanjang 2016 pihaknya telah menerima 301.786 Laporan, yang terdiri dari 76,7 persen dari 244,357 wajib lapor di tingkat eksekutif, sebanyak 30,1 persen dari 13,960 wajib lapor di tingkat legislatif, sebanyak 90,5 persen dari 15,086 wajib lapor di tingkat yudikatif, dan 82 persen dari 28,383 wajib lapor BUMN atau BUMD.

Selain itu, lanjut Syarif, KPK juga turut mendukung terselenggaranya Pilkada serentak pada 2017 dengan membuka loket khusus selama 21 September hingga 3 Oktober 2016. Menurut Syarif dari kegiatan tersebut, KPK telah menerima dan melakukan verifikasi terhadap 682 laporan harta para pasangan bakal calon dari 101 wilayah. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya