Berita

Gedung baru KPK/net

Hukum

Dari Gratifikasi Sepanjang 2016, KPK Sumbang Rp 14,6 Miliar Ke Negara

SENIN, 09 JANUARI 2017 | 15:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.948 laporan gratifikasi sepanjang tahun 2016.
 
Dari jumlah laporan itu, 549 diantaranya telah dinyatakan milik negara, sedangkan 57 ditetapkan milik penerima dan 323 masih dalam proses penelahaan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif. Menurut Syarif, dari data tersebut BUMN atau BUMD merupakan institusi paling banyak yang melaporkan gratifikasi dengan 731 laporan. Diikuti kementerian dengan 640 laporan, dan pemerintah daerah dengan 239 laporan.


"Dari laporan gratifikasi ini, lebih dari Rp 14,6 miliar telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujar dia dalam rilis pencapaian kinerja KPK tahun 2016, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1).

Untuk menekan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara pada tahun 2016, pihaknya telah menjalankan fungsi trigger mechanism yang mendorong Kementerian Kesehatan RI dan pihak terkait melakukan pembenahan terhadap fenomena gratifikasi dari perusahaan farmasi kepada dokter.

Menurut Syarif, hal tersebut telah disahkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2016 tentang Sponsorship bagi Tenaga Kesehatan. KPK bersama Kementerian Hukum dan HAM RI juga sedang melakukan penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Gratifikasi.

"Sebelumnya, Presiden RI telah menyetujui penyusunan tersebut melalui mekanisme izin prakarsa," ujar Syarif.

Terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Syarif menjelaskan sepanjang 2016 pihaknya telah menerima 301.786 Laporan, yang terdiri dari 76,7 persen dari 244,357 wajib lapor di tingkat eksekutif, sebanyak 30,1 persen dari 13,960 wajib lapor di tingkat legislatif, sebanyak 90,5 persen dari 15,086 wajib lapor di tingkat yudikatif, dan 82 persen dari 28,383 wajib lapor BUMN atau BUMD.

Selain itu, lanjut Syarif, KPK juga turut mendukung terselenggaranya Pilkada serentak pada 2017 dengan membuka loket khusus selama 21 September hingga 3 Oktober 2016. Menurut Syarif dari kegiatan tersebut, KPK telah menerima dan melakukan verifikasi terhadap 682 laporan harta para pasangan bakal calon dari 101 wilayah. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya