Berita

Foto/RM

Politik

KPK Sumbang Rp 497,6 Miliar Ke Kas Negara Selama Tahun 2016

SENIN, 09 JANUARI 2017 | 15:19 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil kinerja selama 2016 lalu.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menjabarkan bahwa sepanjang tahun 2016, pihaknya telah melakukan 96 kegiatan penyelidikan, 99 penyidikan, dan 77 kegiatan penuntutan.Jumlah tersebut merupakan kasus-kasus baru sejak Agus Rahardjo cs memimpin KPK, maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya.

"Selain itu, kami mengeksekusi 81 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Lebih dari Rp 497,6 miliar telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) dari penanganan perkara tindak pidana korupsi," ujarnya di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/1).


Basaria menyatakan, sebagian besar perkara yang ditangani KPK merupakan tindak pidana penyuapan, yaitu sebanyak 79 perkara, sedangkan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa hanya sebanyak 14 perkara.

"Adapun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak tiga perkara," kata purnawirawan jenderal Polisi bintang dua itu.

Lebih dalam, Basaria merincikan, di antara kasus-kasus yang ditangani pihaknya, terdapat 17 kasus yang merupakan hasil operasi tangkap tangan. Dari OTT tersebut, KPK telah menetapkan 56 tersangka dengan beragam profil tersangka, mulai dari aparat penegak hukum, anggota legislatif, hingga kepala daerah. Jumlah tersebut belum termasuk yang ditetapkan  tersangka hasil pengembangan perkara OTT.

"Kegiatan OTT yang dilakukan pada tahun 2016 adalah jumlah OTT terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri. Hal ini setidaknya menunjukkan partisipasi dan keberanian masyarakat telah meningkat dalam melaporkan tindak pidana korupsi yang akan terjadi, serta respon cepat KPK dalam menindaklanjuti setiap laporan," imbuhnya.

Berdasar tingkat jabatan, sepanjang 2016 KPK menangani 26 perkara yang melibatkan pihak swasta, dan 23 perkara yang melibatkan anggota DPR/DPRD. Selain itu, terdapat 10 perkara, melibatkan pejabat eselon I, II dan III, serta 8 perkara yang melibatkan bupati/walikota dan wakilnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya