Berita

Politik

Harus Dicari Solusi Kenapa Pemda Belum Gabung JKN-KIS

SENIN, 09 JANUARI 2017 | 14:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian kesehatan (Kemenkes) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diminta untuk segera melakukan percepatan integrasi program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke dalam program nasional Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pasalnya, sampai saat ini diketahui baru 431 kabupaten/kota yang sudah terintegrasi. Sementara 83 kabupaten/kota lainnya belum bergabung, bahkan ada kabupaten yang sudah bergabung malah ingin disintegrasi program JKN-KIS tersebut.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Senin (9/1).


Hal ini dinilai penting mengingat program JKN-KIS adalah amanat UU 40/2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Program ini juga sesuai dengan UU 36/2009 tentang Kesehatan dimana diamanatkan bahwa pemerintah pusat dan daerah masing-masing harus mengalokasikan 5 persen dari total APBN dan 10 persen dari APBD untuk kesehatan.

Karena itu, jelas Saleh, semestinya tidak ada alasan lagi bagi pemerintah daerah untuk tidak melaksanakannya.

"Dari sisi regulasi, keberadaan JKN-KIS itu kuat. Sangat disayangkan jika program ini berjalan agak sedikit terlambat," sebut dia.

Saleh menilai bahwa pemerintah daerah yang belum mengintegrasikan Jamkesda akibat berbagai pertimbangan. Selain karena sistem pendataan, pelayanan, dan juga pembayaran yang belum baik, sebagian diantaranya juga tidak sanggup membayar iuran yang diwajibkan.

Dari 10 persen APBD yang dianggarkan, banyak yang tidak cukup untuk menutupi kewajiban membayar iuran kepada JKN-KIS.

"Kemenkes dan BPJS Kesehatan harus mencari tahu apa alasan pemda-pemda tersebut belum bergabung. Jika memang karena APBD-nya tidak cukup, sebaiknya sebagian warga miskin yang ada di pemda-pemda tersebut dibiayai dari APBN. Apalagi, untuk tahun 2017, ada Rp 25 triliun anggaran yang telah dialokasikan bagi program JKN-KIS," ujar Saleh.

Selain itu, lanjut dia, BPJS kesehatan diminta untuk segera memperbaiki kualitas pendataan dan pelayanan bagi para peserta. Sebab, pendataan dan pelayanan yang baik merupakan kunci utama keberhasilan program JKN-KIS. Untuk itu, perlu koordinasi dan sinergi antara BPJS kesehatan dengan faskes-faskes milik pemerintah dan swasta.

"Kalau ada faskes yang terbukti memberikan pelayanan yang buruk, BPJS kesehatan harus berani tegas. Jangan hanya tegas dalam mengumpulkan iuran masyarakat dan pemda. Tetapi, tindakan tegas juga perlu dialamatkan pada faskes-faskes yang lalai," ungkap.

"Sayangnya, hari ini BPJS Kesehatan kelihatannya lebih banyak membuat aturan untuk meningkatkan penerimaan iuran masyarakat. Sementara aturan ketat terhadap faskes-faskes yang ada masih sangat minim," tukas Legislator PAN dari Dapil Sumut II ini mebnambahkan. [rus]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya