PT PLN (Persero) semestinya segera meneken letter of intent (LoI) dengan pemenang tender PLTGU Jawa 1, yakni konsorsium Pertamina, pada awal Desember 2016.
"Setelah diumumkan pemenang lelang tender PLTGU Jawa 1 pada 12 Oktober 2016 , maka kepada semua peserta tender diberikan kesempatan menyanggah hasil tender selama 45 hari. Jika lewat masa itu maka PLN harus segera meneken LoI kepada pemenang tender," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman di Jakarta, Senin (9/1).
Kemudian dilanjutkan penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/ PPA) antara PLN dengan konsorsium Pertamina sebagai pemenang tender.
"Faktanya sampai dengan batas waktu sanggah tidak ada satu peserta pun yang menyanggah hasil tender tersebut. Kalau kemudian konsorsium Adaro diduga melakukan sanggahan, maka secara aturan tender harus diabaikan oleh panitia tendernya," jelas dia.
Yusri membeberkan adanya kabar bahwa panitia tender akan mempertimbangkan hasil sanggahan tersebut yang sudah melampaui batas waktu kadaluarsa.
"Dapat diduga panitianya sudah mendapat arahan negatif dari petinggi di PLN. Bisa jadi ada intervensi dari jajaran direksi PLN, dan diduga mungkin itu sepengetahuan direktur utama PLN," tengarainya.
Yusri menilai, jika model proses bisnis ini tetap dilakukan oleh PLN, seperti contoh kasus PLTU Jawa 5 yang dibatalkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi iklim investasi.
"Ini jelas merugikan kontraktor konsorsium yang sudah menghabiskan dana survei dan persiapan untuk bisa berkompetisi. Bahkan tidak tertutup kemungkinan anggota konsorsium (pemenang tender) melakukan gugatan ke PLN," tegas dia.
Yusri menegaskan, karena proyek ini masuk prioritas tinggi dalam RUPTL, jadi aneh kalau dibatalkan tendernya. Jika alasannya belum dapat alokasi gas, imbuh dia, jadi semakin aneh karena TOR-nya diubah di tengah jalan yang awalnya disediakan oleh konsorsium IPP.
"Kenapa semua tiba-tiba diubah? Apa karena alasan untuk bisa menyingkirkan konsorsium Pertamina? Memang penuh misteri proyek ini," katanya.
Sekedar informasi, tender pembangkit listrik berkapasitas 2 x 800 megawatt (MW) dengan nilai investasi ditaksir mencapai 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 26 triliun kabarnya dimenangkan oleh konsorsium Pertamina -Marubeni-Sojitz.
Selain konsorsium Pertamina, tender juga diikuti oleh konsorsium Mitsubishi Corp-JERA-PT Rukun Raharja Tbk-PT Pembangkitan Jawa Bali, konsorsium PT Adaro Energi Tbk-Sembcorp Utilities PTY Ltd, dan konsorsium PT Medco Power Generation Indonesia-PT Medco Power Indonesia-Kepco-dan Nebras Power
.[wid]