Berita

Foto/Net

Bisnis

Kantongi Bukti, Buruh Siap Adu Data Dengan Pemerintah

TKA Ilegal Serbu 4 Industri
SENIN, 09 JANUARI 2017 | 09:45 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengklaim memiliki bukti banyaknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal bekerja di Tanah Air. Mereka siap beberkan datanya ke pemerintah.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal tidak menampik jumlah TKA ilegal, terutama dari China tidak mencapai 10 juta orang di Tanah Air. Namun demikian, jumlah mereka terus bertambah, dan makin banyak. Dari data yang dikumpulkan pihaknya di lapangan, indikasi itu terlihat karena TKA ilegal banyak kerja menjadi buruh kasar.

"Dari dulu (pemerintah-red) begitu, menyangkal fakta-fakta di lapangan. Kami siap jika data kita mau diadu dengan data pemerintah," kata Iqbal kepada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.


Dia menuturkan, persoalan TKA ilegal bukan semata-mata karena jumlah. Keberadaan mereka merebut hak warga negara Indonesia mendapat­kan pekerjaan di negaranya sendiri.

Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, ketentuan TKA sudah diatur. Antara lain, TKA yang bekerja di Indonesia harus memiliki keterampilan. Bukan mengisi pekerja kasar. Tak hanya itu, untuk TKA yang memiliki keterampilan pun wajib didampingi tenaga kerja lokal bila kerja di Indonesia. Tujuannya agar terjadi transfer pengeta­huan dan transfer pekerjaan. Kemudian dalam aturan, TKA memiliki batas waktu bekerja di Tanah Air.

"Selain itu sebenarnya sebelumnya ada ketentuan TKA harus bisa bahasa Indonesia. Tetapi sekarang sudah dihapus oleh pemerintah," ungkapnya.

Iqbal menilai, data jumlah TKA di Indonesia yang disebutkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tidak aku­rat. Dia menyebut jumlah TKA mencapai kurang lebih 100 ribu orang, bukan 74 ribu seperti yang disebutkan pemerintah. Dan, jumlah TKA yang kerja secara ilegal jumlahnya tidak sedikit.

Iqbal menuturkan, perbedaan data antara KSPIdengan Ke­menaker karena ada perbedaan cara pengumpulan data. Ke­menaker pasif, tidak mencari data secara langsung melainkan mendapatkan laporan dari Dinas Tenaga Kerja di Provinsi.

"Bagaimana mungkin TKA ilegal melapor. Bagaimana mungkin TKA ilegal berizin," kata Iqbal belum lama ini.

Iqbal mengaku memiliki bukti data TKA ilegal yang kerja di Tanah Air. Mereka rata-rata bekerja di pembangkit listrik, pengolahan tambang (smelter), pariwisata dan hiburan. Dia menduga, TKA ilegal masuk ke Tanah Air menyalahgunakan izin wisata untuk bekerja.

Menyikapi masalah terse­but, KSPI berencana membuka posko pelaporan TKA ilegal di 20 provinsi. Posko antara lain akan dibuka di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

Seperti diketahui, isu serbuan TKA ilegal, terutama dari China bikin pemerintah meradang. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menantang pihak yang menyebut pemerintah membiarkan ratusan ribu TKA ilegal masuk ke Indonesia, untuk membuktikannya.

"Kalau ada yang bilang ribuan, bahkan ratusan ribu, saya ingin orangnya datang ke saya, tunjuk angkanya, di mana kita pergi sama-sama," kata Luhut baru-baru ini.

Kemenaker menyebutkan jumlah TKA di Indonesia 74.183 orang. China paling banyak se­banyak 21.271 orang, kemudian disusul Jepang sekitar 12.490 orang, Korsel 8.424 orang, dan India 5.059 orang.

TKA China Kerja Pasang Mesin

Dirjen Pembinaan Penempa­tan Tenaga Kerja Kemenaker Hery Sudarmanto mengakui, pihaknya tidak memiliki data TKA ilegal.

"Kemenaker hanya memiliki data pekerja asing yang me­mang terdaftar. Kalau ilegal kan nggak mungkin kita proses. Jadi kita tidak memiliki data yang ilegal," kata Hery kepada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.

Dia menyarankan buruh untuk menyerahkan data TKA ilegal bila memang memiliki datanya agar bisa ditindak. "Kami kan nggak tinggal diam. Makanya selama ini sidak-sidak sering kami lakukan," tegasnya.

Soal TKA China, Hery me­mastikan 21 ribu pekerja asal negeri Tirai Bambu tesebut terdaftar resmi. Mereka banyak melakukan pekerjaan di sektor pemasangan mesin.

"Mereka banyak bekerja di pemasangan mesin, karena me­mang mesinnya dari China tapi tetap didampingi pekerja Indo­nesia," pungkasnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya