Berita

Foto/Net

Bisnis

Kantongi Bukti, Buruh Siap Adu Data Dengan Pemerintah

TKA Ilegal Serbu 4 Industri
SENIN, 09 JANUARI 2017 | 09:45 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengklaim memiliki bukti banyaknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal bekerja di Tanah Air. Mereka siap beberkan datanya ke pemerintah.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal tidak menampik jumlah TKA ilegal, terutama dari China tidak mencapai 10 juta orang di Tanah Air. Namun demikian, jumlah mereka terus bertambah, dan makin banyak. Dari data yang dikumpulkan pihaknya di lapangan, indikasi itu terlihat karena TKA ilegal banyak kerja menjadi buruh kasar.

"Dari dulu (pemerintah-red) begitu, menyangkal fakta-fakta di lapangan. Kami siap jika data kita mau diadu dengan data pemerintah," kata Iqbal kepada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.


Dia menuturkan, persoalan TKA ilegal bukan semata-mata karena jumlah. Keberadaan mereka merebut hak warga negara Indonesia mendapat­kan pekerjaan di negaranya sendiri.

Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, ketentuan TKA sudah diatur. Antara lain, TKA yang bekerja di Indonesia harus memiliki keterampilan. Bukan mengisi pekerja kasar. Tak hanya itu, untuk TKA yang memiliki keterampilan pun wajib didampingi tenaga kerja lokal bila kerja di Indonesia. Tujuannya agar terjadi transfer pengeta­huan dan transfer pekerjaan. Kemudian dalam aturan, TKA memiliki batas waktu bekerja di Tanah Air.

"Selain itu sebenarnya sebelumnya ada ketentuan TKA harus bisa bahasa Indonesia. Tetapi sekarang sudah dihapus oleh pemerintah," ungkapnya.

Iqbal menilai, data jumlah TKA di Indonesia yang disebutkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tidak aku­rat. Dia menyebut jumlah TKA mencapai kurang lebih 100 ribu orang, bukan 74 ribu seperti yang disebutkan pemerintah. Dan, jumlah TKA yang kerja secara ilegal jumlahnya tidak sedikit.

Iqbal menuturkan, perbedaan data antara KSPIdengan Ke­menaker karena ada perbedaan cara pengumpulan data. Ke­menaker pasif, tidak mencari data secara langsung melainkan mendapatkan laporan dari Dinas Tenaga Kerja di Provinsi.

"Bagaimana mungkin TKA ilegal melapor. Bagaimana mungkin TKA ilegal berizin," kata Iqbal belum lama ini.

Iqbal mengaku memiliki bukti data TKA ilegal yang kerja di Tanah Air. Mereka rata-rata bekerja di pembangkit listrik, pengolahan tambang (smelter), pariwisata dan hiburan. Dia menduga, TKA ilegal masuk ke Tanah Air menyalahgunakan izin wisata untuk bekerja.

Menyikapi masalah terse­but, KSPI berencana membuka posko pelaporan TKA ilegal di 20 provinsi. Posko antara lain akan dibuka di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

Seperti diketahui, isu serbuan TKA ilegal, terutama dari China bikin pemerintah meradang. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menantang pihak yang menyebut pemerintah membiarkan ratusan ribu TKA ilegal masuk ke Indonesia, untuk membuktikannya.

"Kalau ada yang bilang ribuan, bahkan ratusan ribu, saya ingin orangnya datang ke saya, tunjuk angkanya, di mana kita pergi sama-sama," kata Luhut baru-baru ini.

Kemenaker menyebutkan jumlah TKA di Indonesia 74.183 orang. China paling banyak se­banyak 21.271 orang, kemudian disusul Jepang sekitar 12.490 orang, Korsel 8.424 orang, dan India 5.059 orang.

TKA China Kerja Pasang Mesin

Dirjen Pembinaan Penempa­tan Tenaga Kerja Kemenaker Hery Sudarmanto mengakui, pihaknya tidak memiliki data TKA ilegal.

"Kemenaker hanya memiliki data pekerja asing yang me­mang terdaftar. Kalau ilegal kan nggak mungkin kita proses. Jadi kita tidak memiliki data yang ilegal," kata Hery kepada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.

Dia menyarankan buruh untuk menyerahkan data TKA ilegal bila memang memiliki datanya agar bisa ditindak. "Kami kan nggak tinggal diam. Makanya selama ini sidak-sidak sering kami lakukan," tegasnya.

Soal TKA China, Hery me­mastikan 21 ribu pekerja asal negeri Tirai Bambu tesebut terdaftar resmi. Mereka banyak melakukan pekerjaan di sektor pemasangan mesin.

"Mereka banyak bekerja di pemasangan mesin, karena me­mang mesinnya dari China tapi tetap didampingi pekerja Indo­nesia," pungkasnya. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya