Berita

Buni Yani/Net

Hukum

Berkas Belum Lengkap, Buni Yani Kembali Diverbal

SENIN, 09 JANUARI 2017 | 09:12 WIB | LAPORAN:

. Tersangka kasus tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani kembali dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (9/1).

Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian.

"Benar. Ada surat panggilan untuk Pak Buni Yani, tanggal 9 Januari pukul 10 pagi," tulis Aldwin dalam pesan singkat elektronik, Senin pagi.


Buni rencananya akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara kasusnya yang dikembalikan jaksa beberapa waktu lalu.

Aldwin sendiri juga mempertanyakan nasib berkas perkara kliennya tersebut. Pasalnya, sudah 14 hati lebih berkas perkara itu seharusnya sudah diserahkan ke kejaksaan sejak dikembalikan untuk dilengkapi (P-19) karena dianggap tidak lengkap (P-18), baik formil mau pun materiil, 19 Desember 2016 lalu.

Sesuai dengan aturan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Karena itu menurut kami penasihat hukum, pemeriksaan tambahan yang melewati batas waktu pengembalian berkas 14 hari ini tidak sah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung RI Pasal 12 ayat 5 tentang SOP Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum," paparnya.

Pihak PMJ sendiri tidak menjelaskan kendala apa yang dihadapi untuk melengkapi berkas perkara Buni Yani. Menurut Aldwin, sejak awal penyidik PMJ terlalu memaksakan perkara yang menjerat Buni Yani.

Untuk itu, Aldwin meminta agar status tersangka terhadap kliennya digugurkan.

"Jadi sebaiknya kepolisian atau kejaksaan segera saja menghentikan proses penyidikan," pungkas Aldwin. [rus]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya