Berita

Rizieq Shihab/Net

Politik

Habib Rizieq Dipersoalkan Lagi

SENIN, 09 JANUARI 2017 | 08:54 WIB

Desakan mengusut imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab kembali menghangat, menyusul adanya dua laporan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (6/1) dan Sabtu (8/1) kemarin.

Dua laporan itu hampir senada, menyoal Rizieq yang diduga menyebarkan hasutan dan kebencian serta menyampaikan berita bohong.

Praktisi hukum M Zakir Rasyidin menilai, jika ada pelaporan masyarakat yang disertai dua alat bukti yang cukup, polisi bisa segera melakukan langkah hukum.


"Itu kan ranah polisi. Jadi kalau memang ada pelapornya, ya sesegera mungkin diusut, ditindaklanjuti,” kata Zakir seperti dikutip dari JPNN.Com, Senin (9/1).

Zakir pun meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan segera menyikapi laporan ini. Menurut Zakir, semua warga negara sama di mata hukum. Jadi kalau memang ada dugaan pelanggaran, proses hukum bisa segera dijalankan oleh kepolisian,” imbuh Sekjen Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia (Madani) ini.

Sebelumnya, pada Jumat (6/1) kemarin, Habib Rizieq dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Anti Perpecahan Bangsa. Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/80/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus Tertanggal 6 Januari 2017 itu, Rizieq Shihab terlapor dalam perkara menyebarkan berita bohong dan kebencian bermuatan SARA.

Ketua Aliansi Masyarakat Anti Perpecahan Bangsa, Esthomihi mengatakan, laporan dilakukan karena isi ceramah soal adanya logo PKI dalam mata uang rupiah yang tersebar di video youtube. Ceramah itu dianggap provokatif dan berpotensi menimbulkan keresahan dimasyarakat yang dapat berujung pada perpecahan bangsa.

Tudingan Rizieq Shihab tentang adanya logo PKI dalam mata uang RI yang baru jelas tidak berdasar dan mengada-ada, karena dia hanya melihat gambar tidak utuh,” ujar Esthomihi.

Pada Minggu (8/1), laporan serupa dilakukan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) ke PMJ. Dalam laporan polisi nomor 92/I/2017/PMJ/ Ditreskrimsus itu, Rizieq Shihab terlapor dalam perkara yang sama; menyebarkan berita bohong dan kebencian bermuatan SARA.

Ketua JIMAF, Herdiyan Saksono menilai, tudingan Rizieq nyata-nyata meresahkan dan diduga merupakan bentuk penghasutan, fitnah dan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Dikuatirkan ini dapat menimbulkan perpecahan bangsa ditengah panasnya isu SARA belakangan ini. Agar tidak meluas kami merasa terpanggil dan perlu melaporkan sesuai ketentuan pasal 28 ayat 2 dan Pasal 28 ayat 1 Jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE No.19 Tahun 2016 perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008," kata Herdiyan.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya