Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dilema Bagi yang Setia pada UUD 1945

SABTU, 07 JANUARI 2017 | 08:38 WIB | OLEH: BATARA R. HUTAGALUNG

SEMUA penyelenggara negara, mulai dari Presiden, Wakil Presiden, para menteri kabinet, anggota DPR RI, DPD RI, TNI, Polri, Gubernur, Bupati dsb. harus mengucapkan sumpah atau janji akan setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

Pada hari Senin, tanggal 20 Oktober 2014, Ir. Joko Widodo membacakan sumpah jabatan sebagai presiden RI 2014-2019 di Gedung MPR RI:

"Bismillahirrahmanirohim. Demi Allah saya akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945, menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada bangsa dan negara." Jusuf Kalla yang kemudian membacakan sumpahnya sebagai wakil presiden 2014-2019.


"Bismillahirrahmanirohim. Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai wakil presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa."

Butir pertama Sumpah Prajurit adalah:

"Demi Allah saya bersumpah/berjanji: bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945."

UU 2/2002, Tentang Kepolisian Negara RI, Pasal 23:

Sebelum diangkat menjadi anggota kepolisian NRI, seseorang harus bersumpah/ berjanji:

"Demi Allah, saya bersumpah/berjanji: bahwa saya, untuk diangkat menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Tri Brata, Catur Prasatya, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah yang sah."

Untuk Pemerintah RI, TNI dan Polri, terlepas dari perdebatan apakah UUD NRI hasil amandemen tahun 2002 masih dapat dikatakan sebagai UUD 1945 atau tidak, keberadaan Pasal 28 G Ayat 2 sebenarnya sangat memalukan, seolah-olah telah diprediksi, bahwa Pemerintah, TNI dan Polri akan gagal menjalankan amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu "...melindungi segenap bangsa Indonesia…"

Kegagalan Pemerintah RI, TNI dan POLRI melondungi segenap bangsa Indonesia merupakan KEGAGALAN NKRI, dan membuat NKRI menjadi NEGARA GAGAL.

Mantan Wakil Presiden RI yang juga sesepuh TNI, Jenderal TNI (Purn.) Try Soetrisno dan Marsekal Muda TNI (Purn.) Teddy Rusdy, telah dengan tegas menyatakan bahwa UUD hasil amandemen tahun 2002 tidak dapat disebut sebagai UUD 1945. Bahkan Teddy Rusdy menyatakan dengan keras, bahwa UUD 2002 "…membodohi Rakyat pula dan menipu TNI/ABRI…"

Selain kedua Beliau tersebut, sangat banyak purnawirawan perwira tinggi yang sependapat, bahwa UUD hasil amandemen tahun 2002 bukan UUD 1945.

Hal ini tentu menjadi sangat dilematis untuk mereka yang tetap berpegang teguh pada UUD 1945 dan berpendapat, bahwa secara faktual, UUD yang dipakai sekarang adalah UUD 2002.

Menjadi pertanyaan: Apakah harus merubah Sumpah Setia kepada UUD 1945 menjadi Sumpah Setia kepada UUD 2002? [***]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya