Berita

Ilustrasi/net

Politik

Kemenkominfo: Belum Ada Situs Media Jurnalistik Yang Diblokir

SABTU, 07 JANUARI 2017 | 10:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE mengatur dua hal, yaitu tata kelola transaksi elektronik dan juga cara berperilaku di dunia maya.

Demikian disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel A. Pangerapan, dalam diskusi bertema "Medsos, Hoax dan Kita" di Cikini, Jakarta, Sabtu (7/1).

"Ini diharapkan menjadi  proses pembelajaran bagi masyarakat. Harus lebih pandai manfaatkan teknologi," kata Samuel.


Dia menyinggung soal praktik pemblokiran situs-situs internet yang dianggap melanggar hukum oleh pemerintah. Menurutnya, praktik pemblokiran sejumlah situs internet sudah dilakukan pemerintah sejak UU ITE diterbitkan. Konten dari situs-situs itu kebanyakan adalah pornografi dan perjudian.

"Tiap hari juga saya terima surat (dari masyarakat) untuk meminta blokir ini dan itu," kata dia.

Ia juga jelaskan bahwa sampai saat ini, sudah 800 ribu situs internet yang sudah diblokir oleh pemerintah melalui Kemenkominfo.

Ia tegaskan, situs internet yang menyebar berita bohong dan berita yang memicu sentimen SARA tidak bisa dibiarkan karena dapat melahirkan kekacauan di masyarakat.

"Pemblokiran ini masih pada tahap warning, karena itu sebenarnya bisa saja masuk ranah hukum. Baru diblokir saja sudah ramai, bagaimana kalau ditangkap? Pasti lebih ramai," ucapnya.

Dia juga mengatakan, pemblokiran adalah untuk pembelajaran dan pembenahan. Karena itulah pemerintah menyediakan syarat-syarat untuk normalisasi.

"Media jurnalistik belum ada yang diblokir, karena mereka bekerja berdasarkan UU Pers. Yang mengaku media jurnalistik ya ada, tapi kalau mengaku media jurnalistik berarti harus ikuti kaidah-kaidah undang-undang pers," tekannya. [ald]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya