Berita

Ilustrasi/net

Politik

Kemenkominfo: Belum Ada Situs Media Jurnalistik Yang Diblokir

SABTU, 07 JANUARI 2017 | 10:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE mengatur dua hal, yaitu tata kelola transaksi elektronik dan juga cara berperilaku di dunia maya.

Demikian disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel A. Pangerapan, dalam diskusi bertema "Medsos, Hoax dan Kita" di Cikini, Jakarta, Sabtu (7/1).

"Ini diharapkan menjadi  proses pembelajaran bagi masyarakat. Harus lebih pandai manfaatkan teknologi," kata Samuel.


Dia menyinggung soal praktik pemblokiran situs-situs internet yang dianggap melanggar hukum oleh pemerintah. Menurutnya, praktik pemblokiran sejumlah situs internet sudah dilakukan pemerintah sejak UU ITE diterbitkan. Konten dari situs-situs itu kebanyakan adalah pornografi dan perjudian.

"Tiap hari juga saya terima surat (dari masyarakat) untuk meminta blokir ini dan itu," kata dia.

Ia juga jelaskan bahwa sampai saat ini, sudah 800 ribu situs internet yang sudah diblokir oleh pemerintah melalui Kemenkominfo.

Ia tegaskan, situs internet yang menyebar berita bohong dan berita yang memicu sentimen SARA tidak bisa dibiarkan karena dapat melahirkan kekacauan di masyarakat.

"Pemblokiran ini masih pada tahap warning, karena itu sebenarnya bisa saja masuk ranah hukum. Baru diblokir saja sudah ramai, bagaimana kalau ditangkap? Pasti lebih ramai," ucapnya.

Dia juga mengatakan, pemblokiran adalah untuk pembelajaran dan pembenahan. Karena itulah pemerintah menyediakan syarat-syarat untuk normalisasi.

"Media jurnalistik belum ada yang diblokir, karena mereka bekerja berdasarkan UU Pers. Yang mengaku media jurnalistik ya ada, tapi kalau mengaku media jurnalistik berarti harus ikuti kaidah-kaidah undang-undang pers," tekannya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

I Wayan Sudirta Resmi Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI Gantikan TB Hasanuddin

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:13

Pencabutan Izin Perusahaan Wajib Diikuti Pemulihan Lingkungan Sumatera

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:11

Politikus Senior PDIP Jejen Sayuti Dipanggil KPK Terkait Kasus OTT Bupati Bekasi

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:56

DPR Klaim Sudah Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Cuaca Ekstrem Sejak Dua Bulan Lalu

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:48

Bukan Masalah Posisi, DPR Pilih Fokus Kawal Profesionalisme Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:40

Paripurna DPR Sahkan 8 Poin Percepatan Reformasi Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:35

OJK: Tren Cashless Picu Penurunan Jumlah ATM di Seluruh Indonesia

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:31

Paripurna DPR Sahkan 9 Komisioner Ombudsman RI Periode 2026-2031

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:21

Badai Musim Dingin AS Tahan Kenaikan Harga Bitcoin

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:15

Gubernur Banten Janji Normalisasi Sungai Atasi Banjir di Tangerang Raya

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya