Berita

Foto/Net

Bisnis

Terbukti Bantu Kenyamanan Penerbangan, Perizinan Online Akan Dimulai 9 Februari

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 17:46 WIB | LAPORAN:

Proses perizinan di penerbangan nasional yang dilakukan secara online berhasil memperlancar operasional penerbangan saat masa sibuk atau peak season.

Buktinya, di saat Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 yang ditetapkan mulai tanggal 19 Desember 2016 sampai dengan 3 Januari 2017 lalu operasional penerbangan bisa berjalan dengan lancar.

Dijelaskan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo bahwa pihaknya secara cepat dapat memproses permohonan  977 persetujuan terbang (flight approval) yang diajukan oleh maskapai penerbangan domestik, yaitu dari maskapai penerbangan Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, NAM Air, Batik Air, Lion Air, Wings Air, Air Asia Extra, Kalstar, dan Susi Air.


"Dengan sistem online ini, proses pengajuan flight approval dari maskapai hingga kemudian persetujuan dari Ditjen Perhubungan Udara  menjadi lebih cepat dan transparan. Hal ini bisa membantu persiapan maskapai untuk melayani penumpang dengan baik. Dan tentu saja juga meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Kamis (5/1).

Sistem online pada proses perizinan di penerbangan nasional ini akan diujicoba pada 2 Februari 2015 dan secara resmi dipergunakan pada 9 Februari 2015. Pada tahap awal, perizinan yang memakai sistim online adalah flight approval.

"Kelebihan sistem baru FA Online ini di antaranya adanya notifikasi status permohonan, pembayaran secara online dan didukung dengan fasilitas helpdesk selama 24 jam sehari," sambung Suprasetyo.

Ia menjabarkan bahwa sejumlah izin yang juga diberlakukan online di antaranya izin rute, Surat Izin Usaha Angkutan Udara (SIUAU), Surat Izin Kegiatan Angkutan Udara (SIKAU), General Sales Agent (GSA), dan sebagainya.

Sistem online merupakan bentuk komitmen Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dalam rangka meningkatkan keterbukaan dan transparansi, khususnya di bidang perizinan melalui pemanfataan Information Technology (IT). Mereka berharap sistem ini memberikan pelayanan yang prima kepada para para pemangku kepentingan di bidang penerbangan secara khusus dan masyarakat pada umumnya. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya