Berita

Foto: Kemnaker

Politik

Pemerintah Janji Tuntaskan Kebijakan Zero PLRT Tahun Ini

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 15:50 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah akan menuntaskan tahapan kebijakan Zero PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) tahun ini. Intinya, mulai tahun ini tidak akan ada lagi warga negara Indonesia bekerja ke luar negeri sebagai pembantu rumah tangga yang mengerjakan semua urusan pekerjaan (multi-tasking) di negara manapun.

Ke depan, TKI yang bekerja ke luar negeri pada sektor domestik akan bekerja berdasarkan jabatan atau profesi tertentu dan dalam durasi jam kerja yang jelas.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri (MHD), di Jakarta, Kamis (5//1). Sampai akhir 2016, lanjut MHD, pemerintah terus melakukan negosiasi dengan negara-negara tempat para TKI bekerja agar tercapai kesepakatan perjanjian kerjasama ketenagakerjaan yang baru.


Di dalam kesepakatan baru tersebut, pemerintah Indonesia menghendaki adanya jabatan-jabatan pekerjaan tertentu bagi TKI yang bekerja di sektor domestik.

"TKI tetap boleh bekerja pada sektor domestik atau pada rumah tangga dengan jabatan dan waktu kerja tertentu. TKI tidak boleh bekerja multitasking. Ini yang dimaksudkan Zero PLRT oleh pemerintah, perubahan dari TKI unskilled ke pekerja profesional. Ini berlaku pada semua negara, kecuali negara-negara Timur Tengah yang saat ini sedang kita larang," terang MHD.

Ditanya apakah TKI yang sekarang sedang bekerja di luar negri harus pulang setelah kebijakan Zero PLRT berlaku,

MHD pun menegaskan bahwa para TKI yang saat ini masih bekerja di luar negeri tidak perlu dipulangkan setalah kebijakan Zero PLRT berlaku. Nantinya mereka tinggal menyesuaikan dengan kebijakan baru tersebut.

"Penting saya tegaskan, TKI yang sekarang bekerja pada sektor domestik di luar negeri tidak harus dipulangkan. Kelak, mereka tinggal menyesuaikan dengan kebijakan baru tersebut," tambah politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Sampai saat ini masih banyak TKI yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di negara-negara Asia-Pasifik, terutama Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapura dan Brunai. Selama ini mereka bekerja multitasking dengan waktu kerja yang kurang jelas. Kebijakan Zero PLRT tidak berarti penghentian dan pelarangan TKI bekerja pada sektor domestik. Tetapi transformasi dari PLRT menjadi tenaga kerja profesional yang bekerja dalam jabatan, waktu kerja, hari libur, lembur dan cuti yang jelas.

Kebijakan Zero PLRT ini dijabarkan dalam dua kebijakan turunan, yakni hard policy berupa penutupan dan pelarangan pengiriman TKI pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah sejak tahun 2014, dan soft policy berupa negosiasi perjanjian kerjasama baru perubahan TKI unskilled kepada pekerja profesional di negara-negara Asia-Pasifik.

Sebagai pengganti PLRT, jabatan-jabatan baru yang sedang dinegosiasikan misalnya pengasuh anak, perawat orang tua, juru masak, pekerja bersih-bersih, dan pekerja kebun. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya