Berita

Foto: Kemnaker

Politik

Pemerintah Janji Tuntaskan Kebijakan Zero PLRT Tahun Ini

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 15:50 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah akan menuntaskan tahapan kebijakan Zero PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) tahun ini. Intinya, mulai tahun ini tidak akan ada lagi warga negara Indonesia bekerja ke luar negeri sebagai pembantu rumah tangga yang mengerjakan semua urusan pekerjaan (multi-tasking) di negara manapun.

Ke depan, TKI yang bekerja ke luar negeri pada sektor domestik akan bekerja berdasarkan jabatan atau profesi tertentu dan dalam durasi jam kerja yang jelas.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri (MHD), di Jakarta, Kamis (5//1). Sampai akhir 2016, lanjut MHD, pemerintah terus melakukan negosiasi dengan negara-negara tempat para TKI bekerja agar tercapai kesepakatan perjanjian kerjasama ketenagakerjaan yang baru.


Di dalam kesepakatan baru tersebut, pemerintah Indonesia menghendaki adanya jabatan-jabatan pekerjaan tertentu bagi TKI yang bekerja di sektor domestik.

"TKI tetap boleh bekerja pada sektor domestik atau pada rumah tangga dengan jabatan dan waktu kerja tertentu. TKI tidak boleh bekerja multitasking. Ini yang dimaksudkan Zero PLRT oleh pemerintah, perubahan dari TKI unskilled ke pekerja profesional. Ini berlaku pada semua negara, kecuali negara-negara Timur Tengah yang saat ini sedang kita larang," terang MHD.

Ditanya apakah TKI yang sekarang sedang bekerja di luar negri harus pulang setelah kebijakan Zero PLRT berlaku,

MHD pun menegaskan bahwa para TKI yang saat ini masih bekerja di luar negeri tidak perlu dipulangkan setalah kebijakan Zero PLRT berlaku. Nantinya mereka tinggal menyesuaikan dengan kebijakan baru tersebut.

"Penting saya tegaskan, TKI yang sekarang bekerja pada sektor domestik di luar negeri tidak harus dipulangkan. Kelak, mereka tinggal menyesuaikan dengan kebijakan baru tersebut," tambah politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Sampai saat ini masih banyak TKI yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di negara-negara Asia-Pasifik, terutama Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapura dan Brunai. Selama ini mereka bekerja multitasking dengan waktu kerja yang kurang jelas. Kebijakan Zero PLRT tidak berarti penghentian dan pelarangan TKI bekerja pada sektor domestik. Tetapi transformasi dari PLRT menjadi tenaga kerja profesional yang bekerja dalam jabatan, waktu kerja, hari libur, lembur dan cuti yang jelas.

Kebijakan Zero PLRT ini dijabarkan dalam dua kebijakan turunan, yakni hard policy berupa penutupan dan pelarangan pengiriman TKI pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah sejak tahun 2014, dan soft policy berupa negosiasi perjanjian kerjasama baru perubahan TKI unskilled kepada pekerja profesional di negara-negara Asia-Pasifik.

Sebagai pengganti PLRT, jabatan-jabatan baru yang sedang dinegosiasikan misalnya pengasuh anak, perawat orang tua, juru masak, pekerja bersih-bersih, dan pekerja kebun. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya