Berita

Foto: Kemnaker

Politik

Pemerintah Janji Tuntaskan Kebijakan Zero PLRT Tahun Ini

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 15:50 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah akan menuntaskan tahapan kebijakan Zero PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) tahun ini. Intinya, mulai tahun ini tidak akan ada lagi warga negara Indonesia bekerja ke luar negeri sebagai pembantu rumah tangga yang mengerjakan semua urusan pekerjaan (multi-tasking) di negara manapun.

Ke depan, TKI yang bekerja ke luar negeri pada sektor domestik akan bekerja berdasarkan jabatan atau profesi tertentu dan dalam durasi jam kerja yang jelas.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri (MHD), di Jakarta, Kamis (5//1). Sampai akhir 2016, lanjut MHD, pemerintah terus melakukan negosiasi dengan negara-negara tempat para TKI bekerja agar tercapai kesepakatan perjanjian kerjasama ketenagakerjaan yang baru.


Di dalam kesepakatan baru tersebut, pemerintah Indonesia menghendaki adanya jabatan-jabatan pekerjaan tertentu bagi TKI yang bekerja di sektor domestik.

"TKI tetap boleh bekerja pada sektor domestik atau pada rumah tangga dengan jabatan dan waktu kerja tertentu. TKI tidak boleh bekerja multitasking. Ini yang dimaksudkan Zero PLRT oleh pemerintah, perubahan dari TKI unskilled ke pekerja profesional. Ini berlaku pada semua negara, kecuali negara-negara Timur Tengah yang saat ini sedang kita larang," terang MHD.

Ditanya apakah TKI yang sekarang sedang bekerja di luar negri harus pulang setelah kebijakan Zero PLRT berlaku,

MHD pun menegaskan bahwa para TKI yang saat ini masih bekerja di luar negeri tidak perlu dipulangkan setalah kebijakan Zero PLRT berlaku. Nantinya mereka tinggal menyesuaikan dengan kebijakan baru tersebut.

"Penting saya tegaskan, TKI yang sekarang bekerja pada sektor domestik di luar negeri tidak harus dipulangkan. Kelak, mereka tinggal menyesuaikan dengan kebijakan baru tersebut," tambah politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Sampai saat ini masih banyak TKI yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di negara-negara Asia-Pasifik, terutama Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapura dan Brunai. Selama ini mereka bekerja multitasking dengan waktu kerja yang kurang jelas. Kebijakan Zero PLRT tidak berarti penghentian dan pelarangan TKI bekerja pada sektor domestik. Tetapi transformasi dari PLRT menjadi tenaga kerja profesional yang bekerja dalam jabatan, waktu kerja, hari libur, lembur dan cuti yang jelas.

Kebijakan Zero PLRT ini dijabarkan dalam dua kebijakan turunan, yakni hard policy berupa penutupan dan pelarangan pengiriman TKI pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah sejak tahun 2014, dan soft policy berupa negosiasi perjanjian kerjasama baru perubahan TKI unskilled kepada pekerja profesional di negara-negara Asia-Pasifik.

Sebagai pengganti PLRT, jabatan-jabatan baru yang sedang dinegosiasikan misalnya pengasuh anak, perawat orang tua, juru masak, pekerja bersih-bersih, dan pekerja kebun. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya