Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Penyidik KPK Tunggu Kedatangan Setya Novanto Dari AS

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 12:45 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan alasan untuk tetap memeriksa ketua umum Partai Golkar itu, dikarenakan penyidik telah mendapatkan informasi baru seputar pembahasan anggaran proyek e-KTP. Termasuk pertemuan-pertemuan pihak tertentu sebelum proyek tersebut bergulir di DPR.

"KPK masih membutuhkan klarifikasi dan konfirmasi pertemuan-pertemuan tersebut kita berharap minggu depan sudah bisa dilakukan pemeriksaan kembali," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (5/1).


Lebih lanjut, Febri mengatakan pemeriksaan terhadap Novanto pekan depan sangat penting, mengingat penanganan perkara e-KTP terus berlanjut. Pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara intensif untuk menelisik beberapa informasi yang didapat.

Menurut Febri, dalam waktu dekat penyidik akan meningkatkan perkara tersebut ke tahapan berikutnya. Untuk itu jugalah KPK membutuhkan klarifikasi dan konfirmasi dari saksi lainnya, termasuk keterangan dari Novanto.

"Ini memang menjadi salah satu hal yang didalami oleh penyidik karena penyidik ingin tahu lebih jauh untuk kepentingan pembuktian juga siapa saja pihak yang diduga terlibat sebagai pelaku ataupun sebagai pihak-pihak yang dapat menjadi saksi dalam perkara. Karena sejauh ini KPK baru menetapkan dua orang tersangka dalam e-KTP," pungkasnya.

Rabu kemarin (4/1), Setya Novanto dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kartu e-KTP. Namun Novanto tidak bisa hadir dan meminta agar dijadwalkan ulang.

"Informasi yang kami terima memang ada permintaan penjadwalan ulang karena saksi masih berada di Amerika Serikat," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, kemarin.

KPK membuka kasus e-KTP kepada publik pada 22 April 2014 silam. Terhitung sejak saat itu, KPK sudah dua tahun lebih menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan ini.

Kala itu, KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto sebagai tersangka. Dia berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek senilai Rp 6 triliun.

Dalam catatan KPK, proyek tersebut tidak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan pada kontrak tender dengan yang ada di lapangan. Proyek, sesuai perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), merugikan negara sebanyak Rp 2 triliun.

Dalam perkembangnya, mantan Dirjen Dikcapil, Irman juga ditetapkan jadi tersangka. Irman dan Sugiharto dikenakan Pasal 2 ayat 2 subsider ayat 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 dan 64 ayat 1KUHP.

KPK memastikan perkara e-KTP tidak berhenti pada dua tersangka ini. Melihat besarnya kerugian negara, KPK pun menduga ada pihak lain yang 'bermain' di proyek ini.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin sempat menyebut, Setya Novanto terlibat dalam kasus ini. Novanto bersama dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut mengatur jalannya proyek e-KTP.

Novanto, kata Nazar, kecipratan fee 10 persen dari Paulus Tannos selaku pemilik PT Sandipala Arthaputra yang masuk anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia. Konsorsium ini memenangi tender proyek e-KTP.

Terakhir, Nazaruddin menyebut mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Menurut dia, Gamawan turut menerima gratifikasi. Namun, Gamawan telah membantahnya dan sudah diperiksa. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya