Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sebelum Naikkan Tarif Listrik Seharusnya Pemerintah Data Dulu Konsumen!

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 11:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sebelum menaikkan tarif dasar listrik (TDL), pemerintah perlu melakukan pendataan ulang terhadap golongan Rumah Tangga Mampu yang menerima subsidi listrik dengan daya 900 VA, dengan jumlah 18,9 juta‎. Oleh karena itu, perlu pendataan yang baik dan transparan agar penerapan kenaikan tersebut sesuai sasaran dan tidak menambah beban konsumsi masyarakat.

"Ada baiknya Pemerintah merumuskan dan memvalidasi kembali data yang ada," kata Ketua Kelompok Komisi VII (Kapoksi VII) Fraksi PKS DPR RI, Rofi Munawar, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 5/1).

Rofi menambahkan, pemerintah harus secara serius mendata ulang pelanggan yang benar-benar kurang mampu berdasarkan data Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).


Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa rumah tangga penerima subsidi adalah yang benar-benar berhak. Disarankan, untuk melakukan penugasan tersebut PLN melakukan koordinasi yang solid dengan unit-unit PLN di seluruh Indonesia dan jajaran pemerintah dari tingkat pusat sampai tingkat daerah.

"Proses pencocokkan data dimulai dengan pemilahan data rumah tangga kurang mampu per Provinsi, per Kabupaten, per Kecamatan, per Kelurahan/Desa, sesuai unit Wilayah/Distribusi PLN hingga ke Rayon. Pendataan hanya akan dilakukan oleh pegawai PLN yang membawa surat tugas dari PLN Pusat," tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur ini.

Di sisi lain, dengan adanya kenaikan TDL ini akan menambah komponen pengeluaran masyarakat dan dalam tahap tertentu sangat mungkin menambah jumlah masyarakat miskin. Oleh karena pengeluaran listrik masuk dalam komponen pengeluaran tetap (fixed expenses). Sehingga, seminimal apapun kenaikan tarif listrik akan berpengaruh kepada total konsumsi bulanan atau harian masyarakat.

"Pemerintah tidak boleh abai dalam mempertimbangkan hal tersebut, meski dalam perhitungan kenaikan kenaikan ini BPS menyatakan tidak akan berdampak besar terhadap inflasi," demikian Rofi. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya