Berita

Foto: Istimewa

Bisnis

Pengusaha Nakal Harus Ditindak Tegas

RABU, 04 JANUARI 2017 | 22:25 WIB | LAPORAN:

Pemerintah diminta segera memberikan tindakan tegas kepada bos PT Gawalise di Kota Palu, lantaran abai dan tidak hadir dalam pertemuan mediasi yang seyogiayanya dilakukan secara tripartit antara SBSI Sulawesi Tengah dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah serta pihak perusahaan PT Galwalise, di kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (4/1).

Koordinator Wilayah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Sulawesi Tengah (Korwil SBSI Sulteng) Henry Hutabarat, SH menjelaskan, pertemuan yang tadinya diagendakan untuk menyelesaikan persoalan kepailitan yang dialami PT Gawalise itu adalah untuk memastikan bahwa para buruh atau karyawan perusahaan yang sebagian besar adalah anggota SBSI, untuk mendapatkan haknya.
 
"Bos Perusahaan tidak datang. Mediasi Tripartit tidak terlaksana, dan pihak Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah berjanji akan segera mengeluarkan anjuran keras kepada pihak perusahaan untuk segera memenuhi hak-hak buruh,” tutur dia kepada redaksi, sesaat tadi.
 

 
Menurut Henry, PT Galwalise yang bergerak di bidang distributor barang itu secara sepihak mengaku sedang pailit, sehingga dengan serampangan mengabaikan hak-hak buruh, dan tidak membayarkan upah sesuai ketentuan yang berlaku. Anehnya, tidak satu pun dokumen atau putusan resmi dari Dinas Ketenagakerjaan atau dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang menyatakan bahwa perusahaan itu benar-benar pailit.
 
Henry merasa, pengakuan sepihak oleh pihak manajemen perusahaan atas status kepailitan itu adalah modus yang disengaja untuk lari dari tanggung perusahaan membayarkan upah buruhnya. "Putusan resmi PHI bahwa perusahaan pailit tidak ada. Tanda-tanda bahwa perusahaan pailit juga tidak bisa dibuktikan. Ini aneh, dan malah dengan mudahnya mengaku pailit dan membayar sekenanya upah beberapa orang karyawan lalu pergi begitu saja,” ujar dia.
 
Pertemuan tripartit yang tertunda karena ketidakhadiran pihak manajemen perusahaan itu diterima oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah. Kepala Seksi PHI Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah Syafruddin yang didamping Bapak Susan menyampaikan bahwa dalam ketentuan 10 hari ke depan tidak ada respon dari pihak manajemen, maka Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah akan mengeluarkan anjuran keras terhadap PT Gawalise yang beralamat di Kelurahan Tondo, Kota Palu itu.
 
"Dan kita meminta agar ijasah para karyawan yang ditahan pihak perusahaan juga dikembalikan kepada buruhnya, juga harus memenuhi upah dan standar yang sudah diatur oleh Undang Undang. Tidak boleh dong seenaknya mengaku-ngaku pailit, harus bisa dibuktikan kepailitannya,” demikian Henry. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya