Berita

Sri Mulyani/net

Bisnis

Ceraikan JP Morgan, Pemerintah Tertutup Dan Memicu Reaksi Negatif

RABU, 04 JANUARI 2017 | 13:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Keputusan pemerintah, melalui Kementerian Keuangan yang menghentikan semua hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA, seharusnya tidak terjadi.

Alasan pemutusan hubungan itu adalah riset yang dibuat bank asal Amerika Serikat (AS) tersebut dianggap mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. Padahal, di sisi lain, riset tersebut dapat dijadikan sebagai early warning bagi pemerintah dalam mengantisipasi gejolak pasar keuangan di tahun 2017.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan, dalam keterangan pers, menjelaskan, riset yang dilakukan oleh JP Morgan tanggal 13 November 2016 tentang kondisi pasar keuangan di Indonesia pasca terpilihnya Donald trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) menyebutkan imbal hasil surat utang tenor 10 tahun naik dari 1,85 persen menjadi 2,15 persen. Kenaikan tingkat imbal hasil dan gejolak pasar obligasi ini mendongkrak risiko premium di pasar negara-negara yang pasarnya berkembang (emerging market). Hal ini memicu kenaikan Credit Default Swaps (CDS) Brasil dan Indonesia, sehingga berpotensi mendorong arus dana keluar dari negara-negara tersebut.


Bersandarkan kepada riset tersebut, JP Morgan merekomendasikan pengaturan ulang alokasi portofolio para investor. Sebab, JP Morgan memangkas dua level rekomendasi Indonesia dari "overweight" menjadi "underweight". Brasil turun satu peringkat dari overweight menjadi netral. Begitu juga Turki, dari netral ke underweight  akibat adanya gejolak politik yang cukup serius. Malaysia dan Rusia bahkan dinaikkan peringkatnya menjadi overweight. Afrika Selatan tetap dalam posisi netral.

Soal hasil riset JP Morgan, Marwan berpendapat, hasil riset tersebut merupakan rekomendasi yang ditujukan kepada para investor mengenai kondisi pasar keuangan di Indonesia setelah Donald trump terpilih.

"Semestinya hasil riset tersebut dapat dijadikan sebagai early warning  bagi pemerintah dalam mengantisipasi gejolak pasar keuangan tahun 2017. Pemerintah harus dapat menjelaskan secara terbuka kepada publik atas hasil riset dan penilaian yang dilakukan JP Morgan, untuk menghindari terjadinya disinformasi publik atas keputusan pemerintah," kata dia.

Perlu diingat bahwa pemutusan kerjasama dengan JP Morgan tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 yang ditandatangani Sri Mulyani Indrawati pada 17 November 2016. Kementerian Keuangan menilai analisis JP Morgan yang menurunkan rating Indonesia dari overweight ke underweight (penurunan dua tingkat) berpotensi menggangu stabilitas keuangan nasional.

Namun, anehnya, surat itu atau perihal pemutusan hubungan itu baru terbuka ke publik pada 2 Januari 2017.

Kembali ke Marwan, ia menilai sikap reaktif pemerintah memutus hubungan dengan JP Morgan dapat memicu reaksi negatif dari para investor yang saat ini sedang dan akan masuk ke Indonesia.

"Untuk itu tetap diperlukan penjelasan yang lengkap dari pemerintah Indonesia terkait hal ini, juga rencana aksi nyata pemerintah untuk tetap menyakinkan investor," kata Marwan.

Terakhir, Marwan mewakili Fraksi Partai Demokrat juga meminta JP Morgan sebagai lembaga keuangan internasional untuk mengedepankan prinsip profesionallisme, akuntabilitas, bertanggung jawab, serta terbuka menjelaskan kepada pemerintah dan publik terkait metodelogi dan indikator yang digunakan, sehingga berujung pada rekomendasi penurunan level investasi dari "overweight" menjadi "underweight". [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya