Berita

Sri Mulyani/net

Bisnis

Ceraikan JP Morgan, Pemerintah Tertutup Dan Memicu Reaksi Negatif

RABU, 04 JANUARI 2017 | 13:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Keputusan pemerintah, melalui Kementerian Keuangan yang menghentikan semua hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA, seharusnya tidak terjadi.

Alasan pemutusan hubungan itu adalah riset yang dibuat bank asal Amerika Serikat (AS) tersebut dianggap mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. Padahal, di sisi lain, riset tersebut dapat dijadikan sebagai early warning bagi pemerintah dalam mengantisipasi gejolak pasar keuangan di tahun 2017.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan, dalam keterangan pers, menjelaskan, riset yang dilakukan oleh JP Morgan tanggal 13 November 2016 tentang kondisi pasar keuangan di Indonesia pasca terpilihnya Donald trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) menyebutkan imbal hasil surat utang tenor 10 tahun naik dari 1,85 persen menjadi 2,15 persen. Kenaikan tingkat imbal hasil dan gejolak pasar obligasi ini mendongkrak risiko premium di pasar negara-negara yang pasarnya berkembang (emerging market). Hal ini memicu kenaikan Credit Default Swaps (CDS) Brasil dan Indonesia, sehingga berpotensi mendorong arus dana keluar dari negara-negara tersebut.


Bersandarkan kepada riset tersebut, JP Morgan merekomendasikan pengaturan ulang alokasi portofolio para investor. Sebab, JP Morgan memangkas dua level rekomendasi Indonesia dari "overweight" menjadi "underweight". Brasil turun satu peringkat dari overweight menjadi netral. Begitu juga Turki, dari netral ke underweight  akibat adanya gejolak politik yang cukup serius. Malaysia dan Rusia bahkan dinaikkan peringkatnya menjadi overweight. Afrika Selatan tetap dalam posisi netral.

Soal hasil riset JP Morgan, Marwan berpendapat, hasil riset tersebut merupakan rekomendasi yang ditujukan kepada para investor mengenai kondisi pasar keuangan di Indonesia setelah Donald trump terpilih.

"Semestinya hasil riset tersebut dapat dijadikan sebagai early warning  bagi pemerintah dalam mengantisipasi gejolak pasar keuangan tahun 2017. Pemerintah harus dapat menjelaskan secara terbuka kepada publik atas hasil riset dan penilaian yang dilakukan JP Morgan, untuk menghindari terjadinya disinformasi publik atas keputusan pemerintah," kata dia.

Perlu diingat bahwa pemutusan kerjasama dengan JP Morgan tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 yang ditandatangani Sri Mulyani Indrawati pada 17 November 2016. Kementerian Keuangan menilai analisis JP Morgan yang menurunkan rating Indonesia dari overweight ke underweight (penurunan dua tingkat) berpotensi menggangu stabilitas keuangan nasional.

Namun, anehnya, surat itu atau perihal pemutusan hubungan itu baru terbuka ke publik pada 2 Januari 2017.

Kembali ke Marwan, ia menilai sikap reaktif pemerintah memutus hubungan dengan JP Morgan dapat memicu reaksi negatif dari para investor yang saat ini sedang dan akan masuk ke Indonesia.

"Untuk itu tetap diperlukan penjelasan yang lengkap dari pemerintah Indonesia terkait hal ini, juga rencana aksi nyata pemerintah untuk tetap menyakinkan investor," kata Marwan.

Terakhir, Marwan mewakili Fraksi Partai Demokrat juga meminta JP Morgan sebagai lembaga keuangan internasional untuk mengedepankan prinsip profesionallisme, akuntabilitas, bertanggung jawab, serta terbuka menjelaskan kepada pemerintah dan publik terkait metodelogi dan indikator yang digunakan, sehingga berujung pada rekomendasi penurunan level investasi dari "overweight" menjadi "underweight". [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

I Wayan Sudirta Resmi Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI Gantikan TB Hasanuddin

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:13

Pencabutan Izin Perusahaan Wajib Diikuti Pemulihan Lingkungan Sumatera

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:11

Politikus Senior PDIP Jejen Sayuti Dipanggil KPK Terkait Kasus OTT Bupati Bekasi

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:56

DPR Klaim Sudah Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Cuaca Ekstrem Sejak Dua Bulan Lalu

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:48

Bukan Masalah Posisi, DPR Pilih Fokus Kawal Profesionalisme Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:40

Paripurna DPR Sahkan 8 Poin Percepatan Reformasi Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:35

OJK: Tren Cashless Picu Penurunan Jumlah ATM di Seluruh Indonesia

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:31

Paripurna DPR Sahkan 9 Komisioner Ombudsman RI Periode 2026-2031

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:21

Badai Musim Dingin AS Tahan Kenaikan Harga Bitcoin

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:15

Gubernur Banten Janji Normalisasi Sungai Atasi Banjir di Tangerang Raya

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya