Berita

Nusantara

Manajemen Transportasi Ke Pulau Seribu Harus Segera Dievalusi

RABU, 04 JANUARI 2017 | 07:09 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kebakaran yang menimpa KM Zahro yang melayani transportasi ke Pulau Tidung Kepulauan Seribu merupakan kejadian yang kedua kali. Pada 2015 lalu Kapal milik Dinas Perhubungan juga mengalami kebakaran yang menyebabkan 80 orang terluka.

"Peristiwa ini tentu harus menjadi bahan evaluasi terkait manajemen transportasi ke Pulau Seribu. Karena transportasi ke Pulau Seribu bukan hanya mengangkut wisatawan, namun juga penduduk Pulau Seribu yang harus ke daratan Jakarta atau sebaliknya," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 4/1).

Diantara tata kelola transportasi ke Kepulauan Seribu yang haru dibenahi, menurut pria yang karib disapa Sani ini, adalah pemeriksaan kelaikan kapal untuk berlayar ke wilayah Pulau Seribu. Pemeriksaan kelaikan kapal ini penting dilakukan apalagi ketika saat gelombang tinggi. Tidak boleh ada permainan antara pemilik kapal atau Nakhoda dengan pihak yang bertanggungjawab dalam memberikan ijin bagi kapal untuk berlayar ke Pulau Seribu.


"Selama ini pemeriksaan kelaikan untuk kapal berlayar di pelabuhan ini diduga lemah dan banyak permainan sehingga kapal yang tidak laik atau yang kelebihan muatan tetap di diijinkan jalan," ungkap politikus PKS dari daerah pemilihan Jakarta Selatan ini.

Triwisaksana melanjutkan, Jakarta adalah kota besar dan ibukota negara. Seharusnya tersedia jumlah petugas yang cukup dan cakap untuk melakukan pemeriksaan kelaikan kapal secara detail. Beda kalau di pelabuhan yang jauh dan terpencil. Selain pemeriksaan kelaikan kapal, manajemen pengaturan perjalanan  untuk ke kepulauan Seribu juga perlu dibenahi,

"Seperti ketersediaan kapal yang cukup dan memenuhi standar keselamatan dan pelayanan," demikian Triwisaksana. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya