Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Ketika Buperta Ragunan Jadi Tempat Istirahat Massa Pro Dan Kontra Ahok

SELASA, 03 JANUARI 2017 | 13:44 WIB | LAPORAN:

RMOL. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menskors sidang perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa siang (3/1).

Namun, tidak hanya Ahok, kuasa hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memanfaatkan waktu istirahat tersebut. Melainkan, massa dari kedua kubu pro dan kontra Ahok.

Sebagian dari mereka memanfaatkan area Bumi Perkemahan Ragunan yang berlokasi di seberang Auditorium D Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Para peserta unjuk rasa yang berada di area Buperta itu, membentangkan alas duduk dari spanduk atau terpal yang mereka bawa dari rumah.


Suasana Buperta yang ditumbuhi pohon-pohon rindang dan lapangan luas itu tentu menjadi pilihan alternatif bagi pendemo daripada berpanas-panasan di jalanan.

Beberapa dari mereka ada yang bersantap siang, sekadar minum, merokok hingga rebahan. Kebanyakan yang terlihat di sana merupakn usia dewasa dan orang tua

Namun, jika dilihat dari atribut yang menempel pada massa tersebut, didominasi dari kelompok kontra Ahok.

"Istirahat dulu lah. Masaa sidangnya doang yang istirahat, kita (pengunjuk rasa) juga perlu istirahat," timpal seorang pengunjuk rasa asal Bogor, Adi.

Selain massa pendemo, momen tersebut juga dimanfaatkan pedagang asongan untuk menjajakan dagangan mereka. Mulai dari pedagang kopi, mi instan, tahu, camilan, hingga air mineral.

Sidang Ahok diskors selama satu jam sejak pukul 12.00 WIB untuk istirahat shalat dan makan siang. Sebelumnya, majelis hakim baru mendengarkan keterangan satu dari enam saksi yang dihadirkan JPU. Yaitu, Ketua FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya