Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Indonesia Masih Menarik Bagi Investor Asing

SENIN, 02 JANUARI 2017 | 08:37 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Saat ini, animo terhadap produk reksadana penyertaan terbatas (RDPT) berlanjut tahun ini. Sebab, ada dana repatriasi Rp 143 triliun yang membutuhkan instrumen investasi yang menguntungkan.

"Terbuka kemungkinan ke pasar modal dalam surat berharga negara, kontrak pengelolaan dana (KPD), dana investasi real estate, dan RDPT," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida.

Menurut Nurhaida, OJK melakukan relaksasi regulasi KPD berupa penurunan nilai investasi bagi setiap pemodal. Yakni, dari Rp 10 miliar menjadi Rp 5 miliar. OJK juga menghapus kewajiban perusahaan sasaran saat pencatatan RDPT.


OJK akan bekerja sama dengan direktorat jenderal pajak untuk memperoleh daftar wajib pajak (WP) yang melakukan repatriasi berdasar tax amnesty. Selain itu, juga berkoordinasi dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Bank Indonesia (BI) untuk mengawasi dana repatriasi, khususnya selama holding period tiga tahun.

Selain dari peserta amnesti pajak, Nurhaida meyakini bahwa investor asing masih melirik Indonesia sebagai tujuan investasi. Meski rencana kenaikan suku bunga acuan di AS menjadi tantangan, capital outflow yang sempat terjadi pada pertengahan Desember sekadar menjadi penyesuaian portofolio, menyusul penguatan nilai tukar dolar AS.

Menurut Nurhaida, setinggi-tingginya suku bunga AS yang memengaruhi imbal hasil investasi pada 2017, keuntungan berinvestasi di Indonesia tetap lebih tinggi.

"Investor kan mencari return optimal. Jadi, bisa saja mereka mencoba di satu tempat, tapi membandingkan berapa besar peningkatannya dengan Indonesia yang return-nya masih cukup tinggi,” jelasnya, sebagaimana dilansir JPNN. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya