Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Indonesia Masih Menarik Bagi Investor Asing

SENIN, 02 JANUARI 2017 | 08:37 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Saat ini, animo terhadap produk reksadana penyertaan terbatas (RDPT) berlanjut tahun ini. Sebab, ada dana repatriasi Rp 143 triliun yang membutuhkan instrumen investasi yang menguntungkan.

"Terbuka kemungkinan ke pasar modal dalam surat berharga negara, kontrak pengelolaan dana (KPD), dana investasi real estate, dan RDPT," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida.

Menurut Nurhaida, OJK melakukan relaksasi regulasi KPD berupa penurunan nilai investasi bagi setiap pemodal. Yakni, dari Rp 10 miliar menjadi Rp 5 miliar. OJK juga menghapus kewajiban perusahaan sasaran saat pencatatan RDPT.


OJK akan bekerja sama dengan direktorat jenderal pajak untuk memperoleh daftar wajib pajak (WP) yang melakukan repatriasi berdasar tax amnesty. Selain itu, juga berkoordinasi dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Bank Indonesia (BI) untuk mengawasi dana repatriasi, khususnya selama holding period tiga tahun.

Selain dari peserta amnesti pajak, Nurhaida meyakini bahwa investor asing masih melirik Indonesia sebagai tujuan investasi. Meski rencana kenaikan suku bunga acuan di AS menjadi tantangan, capital outflow yang sempat terjadi pada pertengahan Desember sekadar menjadi penyesuaian portofolio, menyusul penguatan nilai tukar dolar AS.

Menurut Nurhaida, setinggi-tingginya suku bunga AS yang memengaruhi imbal hasil investasi pada 2017, keuntungan berinvestasi di Indonesia tetap lebih tinggi.

"Investor kan mencari return optimal. Jadi, bisa saja mereka mencoba di satu tempat, tapi membandingkan berapa besar peningkatannya dengan Indonesia yang return-nya masih cukup tinggi,” jelasnya, sebagaimana dilansir JPNN. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya