Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Indonesia Masih Menarik Bagi Investor Asing

SENIN, 02 JANUARI 2017 | 08:37 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Saat ini, animo terhadap produk reksadana penyertaan terbatas (RDPT) berlanjut tahun ini. Sebab, ada dana repatriasi Rp 143 triliun yang membutuhkan instrumen investasi yang menguntungkan.

"Terbuka kemungkinan ke pasar modal dalam surat berharga negara, kontrak pengelolaan dana (KPD), dana investasi real estate, dan RDPT," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida.

Menurut Nurhaida, OJK melakukan relaksasi regulasi KPD berupa penurunan nilai investasi bagi setiap pemodal. Yakni, dari Rp 10 miliar menjadi Rp 5 miliar. OJK juga menghapus kewajiban perusahaan sasaran saat pencatatan RDPT.


OJK akan bekerja sama dengan direktorat jenderal pajak untuk memperoleh daftar wajib pajak (WP) yang melakukan repatriasi berdasar tax amnesty. Selain itu, juga berkoordinasi dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Bank Indonesia (BI) untuk mengawasi dana repatriasi, khususnya selama holding period tiga tahun.

Selain dari peserta amnesti pajak, Nurhaida meyakini bahwa investor asing masih melirik Indonesia sebagai tujuan investasi. Meski rencana kenaikan suku bunga acuan di AS menjadi tantangan, capital outflow yang sempat terjadi pada pertengahan Desember sekadar menjadi penyesuaian portofolio, menyusul penguatan nilai tukar dolar AS.

Menurut Nurhaida, setinggi-tingginya suku bunga AS yang memengaruhi imbal hasil investasi pada 2017, keuntungan berinvestasi di Indonesia tetap lebih tinggi.

"Investor kan mencari return optimal. Jadi, bisa saja mereka mencoba di satu tempat, tapi membandingkan berapa besar peningkatannya dengan Indonesia yang return-nya masih cukup tinggi,” jelasnya, sebagaimana dilansir JPNN. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya