Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Indonesia Masih Menarik Bagi Investor Asing

SENIN, 02 JANUARI 2017 | 08:37 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Saat ini, animo terhadap produk reksadana penyertaan terbatas (RDPT) berlanjut tahun ini. Sebab, ada dana repatriasi Rp 143 triliun yang membutuhkan instrumen investasi yang menguntungkan.

"Terbuka kemungkinan ke pasar modal dalam surat berharga negara, kontrak pengelolaan dana (KPD), dana investasi real estate, dan RDPT," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida.

Menurut Nurhaida, OJK melakukan relaksasi regulasi KPD berupa penurunan nilai investasi bagi setiap pemodal. Yakni, dari Rp 10 miliar menjadi Rp 5 miliar. OJK juga menghapus kewajiban perusahaan sasaran saat pencatatan RDPT.


OJK akan bekerja sama dengan direktorat jenderal pajak untuk memperoleh daftar wajib pajak (WP) yang melakukan repatriasi berdasar tax amnesty. Selain itu, juga berkoordinasi dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Bank Indonesia (BI) untuk mengawasi dana repatriasi, khususnya selama holding period tiga tahun.

Selain dari peserta amnesti pajak, Nurhaida meyakini bahwa investor asing masih melirik Indonesia sebagai tujuan investasi. Meski rencana kenaikan suku bunga acuan di AS menjadi tantangan, capital outflow yang sempat terjadi pada pertengahan Desember sekadar menjadi penyesuaian portofolio, menyusul penguatan nilai tukar dolar AS.

Menurut Nurhaida, setinggi-tingginya suku bunga AS yang memengaruhi imbal hasil investasi pada 2017, keuntungan berinvestasi di Indonesia tetap lebih tinggi.

"Investor kan mencari return optimal. Jadi, bisa saja mereka mencoba di satu tempat, tapi membandingkan berapa besar peningkatannya dengan Indonesia yang return-nya masih cukup tinggi,” jelasnya, sebagaimana dilansir JPNN. [ysa]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya