Berita

Net

Politik

Pilkada Serentak Belum Representasikan Aspirasi Publik

SABTU, 31 DESEMBER 2016 | 17:52 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai bahwa pemilihan kepala daerah secara serentak belum cukup ideal dalam merepresentasikan keterwakilan aspirasi masyarakat.

Hal ini terlihat dari jumlah pasangan calon yang bersaing dan penilaian partai politik dalam memilih pasangan calon untuk bersaing.

Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz menjelaskan, dalam pasal 40 ayat 1 UU Nomor 8/2016 tentang Pilkada disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi dewan atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD.


Apabila mengacu pada pasal tersebut maka sedianya ada empat hingga lima pasangan calon yang bersaing di satu daerah. Atau dengan kata lain, semestinya ada sekitar 350 hingga 400 pasangan calon yang bersaing di 101 titik kabupaten/kota dan provinsi.

Namun demikian, dalam pilkada serentak kali ini hanya terdapat 244 pasangan calon yang bersaing.

"Sebagian besar wilayah rata-rata dua pasangan calon dari unsur partai, bahkan sembilan daerah terdapat pasangan calon tunggal," ujar Masykurudin dalam diskusi 'Refleksi Akhir Tahun: Kerakyatan dalam Pemilu' di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Sabtu (31/12).

Maka dari itu, pilihan masyarakat memilih calon yang mewakili aspirasinya menjadi semakin terbatas, karena jumlah pasangan calon yang bersaing masih di bawah standar.

"Minimnya jumlah pasangan calon menunjukkan mampetnya keterwakilan rakyat dalam komposisi pasangan calon di seleksi kepemimpinan daerah. Semakin sedikit pasangan calon yang disediakan oleh partai politik maka adu gagasan dan program semakin lenyap," jelas Masykurudin. [wah]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya