Berita

Net

Politik

Pilkada Serentak Belum Representasikan Aspirasi Publik

SABTU, 31 DESEMBER 2016 | 17:52 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai bahwa pemilihan kepala daerah secara serentak belum cukup ideal dalam merepresentasikan keterwakilan aspirasi masyarakat.

Hal ini terlihat dari jumlah pasangan calon yang bersaing dan penilaian partai politik dalam memilih pasangan calon untuk bersaing.

Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz menjelaskan, dalam pasal 40 ayat 1 UU Nomor 8/2016 tentang Pilkada disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi dewan atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD.


Apabila mengacu pada pasal tersebut maka sedianya ada empat hingga lima pasangan calon yang bersaing di satu daerah. Atau dengan kata lain, semestinya ada sekitar 350 hingga 400 pasangan calon yang bersaing di 101 titik kabupaten/kota dan provinsi.

Namun demikian, dalam pilkada serentak kali ini hanya terdapat 244 pasangan calon yang bersaing.

"Sebagian besar wilayah rata-rata dua pasangan calon dari unsur partai, bahkan sembilan daerah terdapat pasangan calon tunggal," ujar Masykurudin dalam diskusi 'Refleksi Akhir Tahun: Kerakyatan dalam Pemilu' di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Sabtu (31/12).

Maka dari itu, pilihan masyarakat memilih calon yang mewakili aspirasinya menjadi semakin terbatas, karena jumlah pasangan calon yang bersaing masih di bawah standar.

"Minimnya jumlah pasangan calon menunjukkan mampetnya keterwakilan rakyat dalam komposisi pasangan calon di seleksi kepemimpinan daerah. Semakin sedikit pasangan calon yang disediakan oleh partai politik maka adu gagasan dan program semakin lenyap," jelas Masykurudin. [wah]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya