Berita

Net

Politik

Pilkada Serentak Belum Representasikan Aspirasi Publik

SABTU, 31 DESEMBER 2016 | 17:52 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai bahwa pemilihan kepala daerah secara serentak belum cukup ideal dalam merepresentasikan keterwakilan aspirasi masyarakat.

Hal ini terlihat dari jumlah pasangan calon yang bersaing dan penilaian partai politik dalam memilih pasangan calon untuk bersaing.

Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz menjelaskan, dalam pasal 40 ayat 1 UU Nomor 8/2016 tentang Pilkada disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi dewan atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD.


Apabila mengacu pada pasal tersebut maka sedianya ada empat hingga lima pasangan calon yang bersaing di satu daerah. Atau dengan kata lain, semestinya ada sekitar 350 hingga 400 pasangan calon yang bersaing di 101 titik kabupaten/kota dan provinsi.

Namun demikian, dalam pilkada serentak kali ini hanya terdapat 244 pasangan calon yang bersaing.

"Sebagian besar wilayah rata-rata dua pasangan calon dari unsur partai, bahkan sembilan daerah terdapat pasangan calon tunggal," ujar Masykurudin dalam diskusi 'Refleksi Akhir Tahun: Kerakyatan dalam Pemilu' di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Sabtu (31/12).

Maka dari itu, pilihan masyarakat memilih calon yang mewakili aspirasinya menjadi semakin terbatas, karena jumlah pasangan calon yang bersaing masih di bawah standar.

"Minimnya jumlah pasangan calon menunjukkan mampetnya keterwakilan rakyat dalam komposisi pasangan calon di seleksi kepemimpinan daerah. Semakin sedikit pasangan calon yang disediakan oleh partai politik maka adu gagasan dan program semakin lenyap," jelas Masykurudin. [wah]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya