Berita

Hanif Dhakiri/Net

Politik

Sidak TKA Jangan Hanya Sekedar Padamkan Lilin

JUMAT, 30 DESEMBER 2016 | 09:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kalangan DPR mengapresiasi inspeksi mendadak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri saat ke PT Huaxing, Jalan Narogong Kilometer 20, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/12). Menaker pada sidak tersebut menemukan pelanggaran dalam mempekerjakan beberapa tenaga kerja asing (TKA).

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan hasil sidak itu membuktikan bahwa memang ada masalah TKA di Indonesia. Masalah tersebut tidak hanya terkait izin masuk, tetapi termasuk penyalahgunaan dokumen.

"Jadi tidak perlu disangkal lagi. Yang penting mencari solusi dan jalan keluar," tegas Saleh, Jumat (30/12).


Menurut politisi PAN ini, sidak seperti itu sangat penting dilakukan. Tidak hanya pada saat isunya mencuat, tetapi harus dilakukan secara reguler dan berkala. Tambah Saleh, sparat Penyidik PNS perlu melakukan koordinasi agar sidak seperti ini dapat berjalan lebih efektif.

"Mudah-mudahan sidak yang dilakukan ini bukan hanya sekedar memadamkan lilin. Tetapi sudah menjadi program besar Kemenaker. Saya kira, semua pihak akan mendukung langkah tersebut," sebut Saleh.

Komisi IX masih tetap menunggu tindak lanjut lain dari hasil panja pengawasan TKA ilegal. Selain meningkatkan pengawasan, masih ada beberapa rekomendasi lain yang diminta untuk dilaksanakan. Terutama bagaimana menjatuhkan tindakan tegas kepada para TKA ilegal yang melanggar peraturan yang ada.

"Kemarin waktu sidak, Menaker kan menemukan adanya pelanggaran. Mestinya, itu ditindak tegas. Kalau perlu, tindakan dalam bentuk projustisia. Ini penting agar mereka tidak mengulangi lagi," tukas Saleh, Legislator dari Dapil Sumut II.

Menaker Hanif Dhakiri mengunjungi perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja PT Hua Xing Industry di Jalan Narogong KM 20, Cileungsi, Bogor, dan menemukan pelanggaran izin tersebut. Temuan sidak tersebut akan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan, Imigrasi dan kepolisian setempat.

Menaker menjelaskan pelanggaran izin yang dimaksud adalah izin bekerja tidak sesuai dengan jabatannya misalnya teknisi listrik tapi menjadi marketing. Ditemukan juga pelanggaran lokasi kerja, misalnya izinnya di Tangerang ternyata bekerja di Bogor. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya