Berita

Hanif Dhakiri/Net

Politik

Sidak TKA Jangan Hanya Sekedar Padamkan Lilin

JUMAT, 30 DESEMBER 2016 | 09:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kalangan DPR mengapresiasi inspeksi mendadak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri saat ke PT Huaxing, Jalan Narogong Kilometer 20, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/12). Menaker pada sidak tersebut menemukan pelanggaran dalam mempekerjakan beberapa tenaga kerja asing (TKA).

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan hasil sidak itu membuktikan bahwa memang ada masalah TKA di Indonesia. Masalah tersebut tidak hanya terkait izin masuk, tetapi termasuk penyalahgunaan dokumen.

"Jadi tidak perlu disangkal lagi. Yang penting mencari solusi dan jalan keluar," tegas Saleh, Jumat (30/12).


Menurut politisi PAN ini, sidak seperti itu sangat penting dilakukan. Tidak hanya pada saat isunya mencuat, tetapi harus dilakukan secara reguler dan berkala. Tambah Saleh, sparat Penyidik PNS perlu melakukan koordinasi agar sidak seperti ini dapat berjalan lebih efektif.

"Mudah-mudahan sidak yang dilakukan ini bukan hanya sekedar memadamkan lilin. Tetapi sudah menjadi program besar Kemenaker. Saya kira, semua pihak akan mendukung langkah tersebut," sebut Saleh.

Komisi IX masih tetap menunggu tindak lanjut lain dari hasil panja pengawasan TKA ilegal. Selain meningkatkan pengawasan, masih ada beberapa rekomendasi lain yang diminta untuk dilaksanakan. Terutama bagaimana menjatuhkan tindakan tegas kepada para TKA ilegal yang melanggar peraturan yang ada.

"Kemarin waktu sidak, Menaker kan menemukan adanya pelanggaran. Mestinya, itu ditindak tegas. Kalau perlu, tindakan dalam bentuk projustisia. Ini penting agar mereka tidak mengulangi lagi," tukas Saleh, Legislator dari Dapil Sumut II.

Menaker Hanif Dhakiri mengunjungi perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja PT Hua Xing Industry di Jalan Narogong KM 20, Cileungsi, Bogor, dan menemukan pelanggaran izin tersebut. Temuan sidak tersebut akan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan, Imigrasi dan kepolisian setempat.

Menaker menjelaskan pelanggaran izin yang dimaksud adalah izin bekerja tidak sesuai dengan jabatannya misalnya teknisi listrik tapi menjadi marketing. Ditemukan juga pelanggaran lokasi kerja, misalnya izinnya di Tangerang ternyata bekerja di Bogor. [rus]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya