Berita

Politik

Sidak Ke Cilengsi, Menteri Hanif Temukan 18 TKA Yang Melanggar Izin Kerja

KAMIS, 29 DESEMBER 2016 | 10:46 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. PT Huaxing, perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja, mempekerjakan 38 Tenaga Kerja Asing asal China yang semuanya legal, yakni mengantongi izin tinggal dan izin kerja.

Namun  dari jumlah tersebut ditemukan 18 diantaranya terindikasi melakukan pelanggaran izin kerja.

Hal ini ditemukan saat Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri melakukan sidak ke perusahaan yang terletak di Jalan Narogong KM 20, Cilengsi, Kabupaten Bogor, tersebut.


Pelangaran izin yang diantaranya bekerja tidak sesuai jabatannya misalnya teknisi listrik tapi menjadi marketing. Ada juga pelanggaran lokasi kerja misalnya izinnya di Tangerang tapi bekerja di Bogor.

"Mereka yang terindikasi pelangaran izin kerja, dibawa ke tahanan Imigrasi Bogor untuk diperiksa oleh pengawas Ketenagakeejaan dan Imigrasi," kata Menteri Hanif sebelum meninggalkan lokasi pabrik.

Dari hasil pemeriksaan akan diketahui, sesuai dengan pelanggarannya, apakah TKA tersebut akan dilakukan pembinaan, denda atau dideportasi. "Harus menunggu hasil pemeriksaan," kata Menaker.

Pada sidak tersebut, Menaker sempat membentak TKA asing karena bertindak kurang kooperatif. Alih alih mendengarkan himbauan Menaker, mereka malah asik menelpon atau bicara dengan rekannya.

"Sit down please," kata Menaker dalam nada tinggi.

Akhirnya para TKA duduk dan mendengarkan penjelasan maksud kedatangan Menaker.

"Indonesia negara terbuka. Orang asing boleh bekerja. Namun harus sesuai peraturan. Jika melanggar ada sangsi bahkan dideportasi," kata Menaker.

Rata-rata TKA China bekerja di perusahaan tetsebut antara dua bulan hingga satu tahun. Mereka tinggal di mes di sekitar pabrik yang disediakan perusahaan. [ysa]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya