Berita

Politik

Sidak Ke Cilengsi, Menteri Hanif Temukan 18 TKA Yang Melanggar Izin Kerja

KAMIS, 29 DESEMBER 2016 | 10:46 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. PT Huaxing, perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja, mempekerjakan 38 Tenaga Kerja Asing asal China yang semuanya legal, yakni mengantongi izin tinggal dan izin kerja.

Namun  dari jumlah tersebut ditemukan 18 diantaranya terindikasi melakukan pelanggaran izin kerja.

Hal ini ditemukan saat Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri melakukan sidak ke perusahaan yang terletak di Jalan Narogong KM 20, Cilengsi, Kabupaten Bogor, tersebut.


Pelangaran izin yang diantaranya bekerja tidak sesuai jabatannya misalnya teknisi listrik tapi menjadi marketing. Ada juga pelanggaran lokasi kerja misalnya izinnya di Tangerang tapi bekerja di Bogor.

"Mereka yang terindikasi pelangaran izin kerja, dibawa ke tahanan Imigrasi Bogor untuk diperiksa oleh pengawas Ketenagakeejaan dan Imigrasi," kata Menteri Hanif sebelum meninggalkan lokasi pabrik.

Dari hasil pemeriksaan akan diketahui, sesuai dengan pelanggarannya, apakah TKA tersebut akan dilakukan pembinaan, denda atau dideportasi. "Harus menunggu hasil pemeriksaan," kata Menaker.

Pada sidak tersebut, Menaker sempat membentak TKA asing karena bertindak kurang kooperatif. Alih alih mendengarkan himbauan Menaker, mereka malah asik menelpon atau bicara dengan rekannya.

"Sit down please," kata Menaker dalam nada tinggi.

Akhirnya para TKA duduk dan mendengarkan penjelasan maksud kedatangan Menaker.

"Indonesia negara terbuka. Orang asing boleh bekerja. Namun harus sesuai peraturan. Jika melanggar ada sangsi bahkan dideportasi," kata Menaker.

Rata-rata TKA China bekerja di perusahaan tetsebut antara dua bulan hingga satu tahun. Mereka tinggal di mes di sekitar pabrik yang disediakan perusahaan. [ysa]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya