Berita

Politik

Sidak Ke Cilengsi, Menteri Hanif Temukan 18 TKA Yang Melanggar Izin Kerja

KAMIS, 29 DESEMBER 2016 | 10:46 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. PT Huaxing, perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja, mempekerjakan 38 Tenaga Kerja Asing asal China yang semuanya legal, yakni mengantongi izin tinggal dan izin kerja.

Namun  dari jumlah tersebut ditemukan 18 diantaranya terindikasi melakukan pelanggaran izin kerja.

Hal ini ditemukan saat Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri melakukan sidak ke perusahaan yang terletak di Jalan Narogong KM 20, Cilengsi, Kabupaten Bogor, tersebut.


Pelangaran izin yang diantaranya bekerja tidak sesuai jabatannya misalnya teknisi listrik tapi menjadi marketing. Ada juga pelanggaran lokasi kerja misalnya izinnya di Tangerang tapi bekerja di Bogor.

"Mereka yang terindikasi pelangaran izin kerja, dibawa ke tahanan Imigrasi Bogor untuk diperiksa oleh pengawas Ketenagakeejaan dan Imigrasi," kata Menteri Hanif sebelum meninggalkan lokasi pabrik.

Dari hasil pemeriksaan akan diketahui, sesuai dengan pelanggarannya, apakah TKA tersebut akan dilakukan pembinaan, denda atau dideportasi. "Harus menunggu hasil pemeriksaan," kata Menaker.

Pada sidak tersebut, Menaker sempat membentak TKA asing karena bertindak kurang kooperatif. Alih alih mendengarkan himbauan Menaker, mereka malah asik menelpon atau bicara dengan rekannya.

"Sit down please," kata Menaker dalam nada tinggi.

Akhirnya para TKA duduk dan mendengarkan penjelasan maksud kedatangan Menaker.

"Indonesia negara terbuka. Orang asing boleh bekerja. Namun harus sesuai peraturan. Jika melanggar ada sangsi bahkan dideportasi," kata Menaker.

Rata-rata TKA China bekerja di perusahaan tetsebut antara dua bulan hingga satu tahun. Mereka tinggal di mes di sekitar pabrik yang disediakan perusahaan. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya