Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Tentang Tenaga Kerja China, Jokowi Pura-Pura Amnesia

KAMIS, 29 DESEMBER 2016 | 07:21 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PEMERINTAHAN Joko Widodo mulai berlagak pikun, pura-pura amnesia dan buta. Berlagak tidak tahu penyebab mengapa tenaga kerja asing (TKA) China menyerbu masuk ke Indonesia baik secara legal maupun ilegal.

Bukankah potensi membanjirnya jutaan TKA China merupakan konsekuensi beberapa hal. Yaitu perdagangan bebas ASEAN dengan China melalui CAFTA; investasi China dalam berbagai mega proyek listrik, kereta cepat, pertambangan dan berbagai proyek infrastruktur lainnya yang mensyaratkan mempekerjakan tenaga kerja asing dari China; dan banyaknya barang-barang impor dari China yang mendorong perdagangan pedagang dari negara tersebut langsung menjalankan kegiatannya di Indonesia.

Biasanya sebelumnya barang dari China dijual oleh pedagang Tionghoa di dalam negeri. Saat ini, bahkan banyak pedagang yang berasal dari China yang langsung menyewa dan membeli ruko untuk menjual sendiri barang barang produk China.


Potensi membanjirnya WNA China dan TKA China juga didukung dan disumbang  oleh kebijakan internal Indonesia yang dibuat di era Pemerintahan Joko Widodo. Diantaranya kebijakan pemerintahan Joko Widodo untuk membebaskan visa kepada 170-an negara; kebijakan pemerintahan Joko Widodo untuk tidak mewajibkan bahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing; kebijakan pemerintahan Joko Widodo untuk membolehkan pendirian Organisasi Masyarakat (ORMAS) oleh warga negara asing; dan kebijakan pemerintahan Joko Widodo untuk  mengizinkan warga negara asing dalam memiliki property, termasuk rumah tinggal, di Indonesia,

Faktor lain adalah berkaitan dengan birokrasi yang lemah dan korup serta tidak bertanggung jawab. Hal ini mengakibatkan terbukanya peluang masuknya pekerja ilegal, imigran gelap dengan cara menyuap birokrasi; perdagangan narkoba, prostitusi dan kegiatan ilegal lainnya yang dilakukan orang asing di Indonesia; dan kaki tangan kekuatan asing yang  duduk di dalam  pemerintahan yang mengambil keuntungan atas kelemahan sistem negara.

Demikian sedikit gambaran terkait kekhawatiran adanya serbuan jutaan pekerja asing yang akan menggusur nasib dari para pekerja bangsa kita sendiri.

Setelah industri nasional kita tergusur oleh gempuran produk impor industri China, kini pekerja atau buruh kita harus menerima nasib digusur oleh TKA adalah sebuah kekuatiran yang masuk akal.

Kini, jangankan menjadi tuan di negeri sendiri, bahkan hak untuk menjadi kuli di dalam negeri sendiri saja digusur oleh impor kuli dari China.

Kita tidak anti terhadap asing, tapi dengan sistem negara yang lemah dan kepemimpinan nasional yang tak berdaya dan tak bermoral, serbuan TKA China dan asing lainnya sangat membahayakan masa depan bangsa Indonesia, dapat mengubah Indonesia menjadi surga kejahatan transnasional dan medan pertarungan ekonomi dan politik antara berbagai kekuatan negara.

Semoga membantu kita untuk tetap eling lan waspodo, ingat dan waspada terhadap datangnya ancaman yang sedang mengurung kita. [***]

Penulis adalah Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Jakarta

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya