Berita

Foto/KPU

Politik

KPU Memiliki Gedung Baru Di Hayam Wuruk

RABU, 28 DESEMBER 2016 | 06:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meresmikan penggunaan ruang perkantoran baru di gedung Plaza Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Selasa (27/12).

Ruang perkantoran KPU yang baru tersebut akan digunakan untuk memfasilitasi ruang kerja para staf yang jumlahnya tidak lagi representatif di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat.

Ketua KPU Juri Ardiantoro dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan audit yang sudah dilakukan, gedung KPU Imam Bonjol sudah tidak layak lagi untuk menampung seluruh staf atau personalia KPU, sehingga perlu ada kantor tambahan untuk menampung beban staf dan seluruh perlengkapannya yang ada.


"Berdasarkan kajian SMK3 (Sistem Manajemen Kesehatan, dan Keselamatan Kerja), Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta kurang memadai untuk mendukung kinerja, karena terdapat kekurangan luas + 3000 M2," kata Juri seperti dilansir dari laman KPU.

Selanjutnya, KPU RI melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI mengajukan permohonan dapat diberikan gedung dan gudang idle melalui surat Nomor 1588/SJ/IX/2014 tanggal 29 September 2014 kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Selain berkirim surat kepada Kementerian Keuangan, KPU juga berkirim Surat kepada Presiden RI dengan Nomor 36/KPU/I/2015 tanggal 22 Januari 2015 yang meminta pemanfaatan gedung Kementerian BUMN untuk dijadikan Kantor KPU.

Kemudian Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI), DJKN Kementerian Keuangan merespon dengan Surat Nomor S-3376/KN.5/2014, tanggal 24 Desember 2015 menyampaikan data aset yang dapat memenuhi keinginan KPU, yaitu Ruang perkantoran di Plaza Hayam Wuruk III Lantai Ground, 1, 2, dan 3 seluas 1862 M2, dan Gudang di Kota Tangerang.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan 66/KMK.06/2016 tentang penetapan status penetapan status Penggunaan Barang Milik Negara ex keloaan PT. Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) aset tersebut secara definif telah menjadi milik KPU yang terdiri dari 4 lantai seluas. 1.862 M2.

Terhitung mulai tanggal 01 September 2016, ruang perkantoran ini mulai direnovasi untuk dijadikan ruang kerja bagi Inspektorat (lantai 3), dan Bagian Diklat Biro SDM (lantai 2). Khusus untuk lantai Ground dan lantai 1 masih dalam tahap perbaikan, selain karena anggaran tidak mencukupi, juga belum ditentukan penggunaannya.

Pada tanggal 8 Desember 2016 telah dilakukan serah terima sertifikat dari PT. Hayam Wuruk Sakti kepada KPU. Hal ini merupakan sebagai bentuk pengamanan aset negara. Kemudian pada tanggal 22 Desember 2016 telah diselenggarakan serah terima aset ruang perkantoran Lantai G, 1,2 dan 3 unit F-K dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara kepada KPU. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya