Berita

Ahok/Net

Hukum

Penolakan Eksepsi Belum Sempurna Karena Ahok Belum Ditahan

SELASA, 27 DESEMBER 2016 | 14:53 WIB | LAPORAN:

. Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi majelis hakim pada persidangan sela terdakwa penista agama Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Selasa (27/12).

"Jelas bahwa eksepsi Ahok tidak berdasar dan ditolak seluruhnya. Ahok layak dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, "kata Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman kepada wartawan, Selasa (27/12).

Pemuda Muhammadyah kata Pedri siap bekerjasama dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim untuk memperkuat di tahap sidang pembuktian.


Namun demikian, Pemuda Muhammadyah menyayangkan majelis hakim yang belum memerintahkan penahanan gubernur nonaktif DKI Jakarta itu.

"Padahal syarat penahanan sudah sangat terpenuhi. Rasa keadilan publik belum terpenuhi sepenuhnya, karena selama ini semua tersangka penistaan agama langsung ditahan," ujar Pedri.

Tapi di atas itu semua, Pemuda Muhammadyah yakin JPU dan Majelis Hakim akan tetap berdiri di koridor hukum menegakkan keadilan. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya