Berita

Agus Rahardjo/Net

Hukum

Ketua KPK: Kalau Sudah Vonis, Justice Collaborator Tidak Berlaku

SELASA, 27 DESEMBER 2016 | 13:54 WIB | LAPORAN:

. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tidak mau menjual murah status justice collaborator (JC) bagi para tersangka kasus korupsi. Terutama mereka yang perkaranya sudah mendapatkan putusan tetap pengadilan.

Pernyataan Agus ini mengomentari tidak diberikannya remisi Natal kepada tiga terpidana korupsi, salah satunya OC Kaligis yang merupakan terpidana suap kepada tiga Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumater Utara.

Pengacara senior itu tidak diberikan remisi oleh pemerintah, karena dia tidak mendapatkan status sebagai JC dari lembaga penegak hukum yang menangani kasusnya yakni KPK.


Agus menjelaskan KPK hanya akan memberi kesempatan bagi tersangka yang bersedia bekerjasama dengan penyidik, sejak kasusnya masih pada tahap penyidikan.

Agus pun menambahkan, pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada setiap tersangka sejak awal, supaya pengadilan dapat menjatuhkan hukuman ringan saat mereka didakwa.

"Tapi kalau sudah mendapat vonis, KPK tak mau kasih status JC. Ya itu kan sudah komitmen kami, sebaiknya tak diberikan remisi," kata Agus, di Jakarta, Selasa (27/12).

Diketahui, tercatat ada 6.707 narapidana pemeluk agama Kristen mendapat remisi dari pemerintah melalui Kemenkumham pada perayaan Natal 2016. Dari jumlah tersebut, 6.628 orang mendapat remisi khusus sebagian atau RK I, sedangkan yang mendapat remisi khusus langsung bebas atau RK II sebanyak 79 orang.

Adapun besaran remisi khusus Natal ini diberikan paling sedikit 15 hari dan paling banyak dua bulan tergantung masa pidana yang sudah dijalani. Tercatat yang memperoleh remisi sebanyak 15 hari ada 1.854 napi. Sebanyak 1 bulan ada 4.129 narapidana; 1 bulan 15 hari sebanyak 586 narapidana; dan remisi 2 bulan sebanyak 138 narapidana. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya