Berita

Habib Rizieq/Net

Hukum

GPII Akan Laporkan Balik PMKRI Yang Perkarakan Habib Rizieq

SELASA, 27 DESEMBER 2016 | 13:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII) akan melaporkan balik Ketua Presidium PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik Repulik Indonesia (PMKRI) Angelo Wake Kako ke Polda Metro Jaya (PMJ), dalam waktu dekat ini.

"Hari ini kami akan rumuskan langkah-langkah hukum selanjutnya untuk menghadapi fitnah yang menimpa ulama," kata Panglima Kopma GPII, M. Zulfikar Fauzi, Selasa (27/12).

Selasa kemarin (26/12), PMKRI melaporkan Ketua Dewan Pembina GNPF MUI yang juga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), M. Rizieq Syihab karena dugaan melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus. Rizieq dilaporkan atas video yang beredar di media sosial berisi ceramahnya yang disebut berlangsung di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12).


Atas dasar itu, Kopma GPII akan melaporkan balik Ketua Presidium PP PMKRI dengan tuduhan menyebarkan permusuhan dan fitnah kepada ulama, yang dalam Islam ditempatkan sebagai pewaris para Nabi, sehingga tindakan PMKRI menghina umat Islam secara keseluruhan.

"Habib Rizieq memang ulama yang lebih memfokuskan diri pada 'nahi mungkar' atau melawan kebatilan sehingga kadang pernyataannya rada keras dan berapi-api," sebutnya.

"Tapi sepengetahuan kami, Habieb Rizieq sangat tegas melarang menista agama lain dalam ceramah-ceramahnya di youtube karena hal ini tegas sangat dilarang dalam Islam," ujar Zulfikar Fauzi menambahkan.

Menurut amatan Kopma GPII, tidak ada yang salah dengan apa yang diucapkan Habib Rizieq.

"Bisa dibayangkan jika umat Islam yang marah kemudian melaporkan balik semua pastor dan pedeta yang bilang Tuhan bisa beranak, bisa bubar republik ini," ucapnya.

Jelas Zulfikar Fauzi menambahkan, hal ini tidak bisa dibiarkan karena sangat sensitif dan mengancam persatuan dan kebhinekaan. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya