Berita

Habib Rizieq/Net

Hukum

GPII Akan Laporkan Balik PMKRI Yang Perkarakan Habib Rizieq

SELASA, 27 DESEMBER 2016 | 13:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII) akan melaporkan balik Ketua Presidium PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik Repulik Indonesia (PMKRI) Angelo Wake Kako ke Polda Metro Jaya (PMJ), dalam waktu dekat ini.

"Hari ini kami akan rumuskan langkah-langkah hukum selanjutnya untuk menghadapi fitnah yang menimpa ulama," kata Panglima Kopma GPII, M. Zulfikar Fauzi, Selasa (27/12).

Selasa kemarin (26/12), PMKRI melaporkan Ketua Dewan Pembina GNPF MUI yang juga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), M. Rizieq Syihab karena dugaan melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus. Rizieq dilaporkan atas video yang beredar di media sosial berisi ceramahnya yang disebut berlangsung di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12).


Atas dasar itu, Kopma GPII akan melaporkan balik Ketua Presidium PP PMKRI dengan tuduhan menyebarkan permusuhan dan fitnah kepada ulama, yang dalam Islam ditempatkan sebagai pewaris para Nabi, sehingga tindakan PMKRI menghina umat Islam secara keseluruhan.

"Habib Rizieq memang ulama yang lebih memfokuskan diri pada 'nahi mungkar' atau melawan kebatilan sehingga kadang pernyataannya rada keras dan berapi-api," sebutnya.

"Tapi sepengetahuan kami, Habieb Rizieq sangat tegas melarang menista agama lain dalam ceramah-ceramahnya di youtube karena hal ini tegas sangat dilarang dalam Islam," ujar Zulfikar Fauzi menambahkan.

Menurut amatan Kopma GPII, tidak ada yang salah dengan apa yang diucapkan Habib Rizieq.

"Bisa dibayangkan jika umat Islam yang marah kemudian melaporkan balik semua pastor dan pedeta yang bilang Tuhan bisa beranak, bisa bubar republik ini," ucapnya.

Jelas Zulfikar Fauzi menambahkan, hal ini tidak bisa dibiarkan karena sangat sensitif dan mengancam persatuan dan kebhinekaan. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya