Berita

Habib Rizieq/Net

Politik

Sebut Habib Rizieq Kebal Hukum, PMKRI Siapkan Tim Lawyer

SENIN, 26 DESEMBER 2016 | 18:51 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) mengaku akan terus mengawal proses hukum laporannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab.

Mereka menuding Habib Rizieq merupakan sosok yang kebal terhadap hukum. Apalagi, pihak kepolisan dan pemerintah terkesan lambat ketika harus berurusan dengan Habib Rizieq.

"Kami akan terus mengejar sampai dengan tingkatan Habib Rizieq ini benar-benar dipanggil dan diperiksa. Karena selama ini pantauan kami beliau orang yang bisa dikatakan cukup kebal hukum selama ini. Banyak laporan masyarakat tetapi respon pemerintah dan polisi sepertinya lamban," ungkap Ketua Umum PP PMRI, Angelo Wake Kako usai memberikan keterangan laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan Senin (26/12).

Oleh karena itu, PMKRI akan terus membangun kekuatan konsolidasi untuk mengawal proses hukum ini usai dari Mabes Polri.

"Pulang ini kita akan berkonsolidasi semua alumni PP-PMKRI, semua alumni senior-senior kita akan kita kumpulkan habis ini untuk menjadikan tim lawyer kita," sambung Angelo.

"Siapapun tidak ada yang kebal hukum di negara ini, walaupun Habib Rizieq sekalipun, harus dipanggil," tegasnya.

Habib Rizieq dilaporkan oleh PP-PMKRI ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (26/12). Ia dilaporkan lantaran dianggap melecehkan umat Kristiani dalam sebuah video yang berdurasi 21 detik di sosial media Twitter dan Instagram.

Dalam video tersebut, Habib Rizieq mengatakan 'kalau dia ngucapin Habib Rizieq selamat Natal, artinya apa? selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan, saya jawab Lam Yalid Walam Yulad, Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan, kalau tuhan beranak, bidannya siapa?'.

Habib Rizieq dilaporkan melanggar Pasal 156 a KUHP terkait penistaan agama seperti pasal yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. [ian]

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Penyesuaian Tarif Air Sudah Kantongi Rekomendasi KPK

Jumat, 07 Februari 2025 | 05:27

Bandara Gatot Subroto Way Kanan Kembali Beroperasi

Jumat, 07 Februari 2025 | 05:06

Dituduh Maling Sayuran, Bocah SD Disiksa Petugas Keamanan

Jumat, 07 Februari 2025 | 04:33

Tatib DPR Bisa Copot Pejabat Negara Inkonsitusional

Jumat, 07 Februari 2025 | 04:24

Gegara Cemburu, Sopir Truk Bakar Teman Wanitanya

Jumat, 07 Februari 2025 | 04:04

Ganti Kapolri-Panglima TNI Tetap Hak Prerogatif Presiden Bukan DPR

Jumat, 07 Februari 2025 | 03:32

Kebijakan Tata Niaga LPG 3 Kg Lindungi Masyarakat Kecil

Jumat, 07 Februari 2025 | 03:14

Indonesia Pusat Gravitasi Industri Kecantikan

Jumat, 07 Februari 2025 | 03:04

Penghematan Anggaran untuk Pencapaian Visi Presiden

Jumat, 07 Februari 2025 | 02:28

Pupuk Kaltim Tak Ada Urusan Lagi soal Polis Pensiunan

Jumat, 07 Februari 2025 | 02:10

Selengkapnya