Berita

Net

Politik

Mahasiswa Katolik: Kalau Habib Rizieq Tak Paham, Jangan Bicara Soal Yesus

SENIN, 26 DESEMBER 2016 | 17:50 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab ke Polda Metro Jaya.

Mereka menilai ucapan Habib Rizieq dalam ceramah yang membahas soal ucapan Selamat Natal di Pondok Kelapa, Jakarta Timur kemarin (Minggu, 25/12) sudah menyinggung kepercayaan agama umat Kristiani.

"Beliau (Habib Rizieq) menyatakan 'bahwa kalau tuhan itu beranak, terus bidannya siapa? Dan disitu kita temukan banyak gelak tawa dari jemaat terhadap apa yang disampaikan dari Habib Rizieq tersebut," ungkap Ketua Umum PP PMKRI, Angelo Wake Kako, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan Senin (26/12).


Dia sebagai Ketua Umm PP PMKRI mengaku terhina dan tersakiti atas ucapan Habib Rizieq tersebut. Dengan berbicara seperti itu, Habib Rizieq sudah menyebarkan kebencian dan sikap intoleransi antar umat beragama.

"Kita wajib menghargai perbedaan itu dengan tidak mencampur terlalu jauh apa yang telah menjadi ruang privat agama orang lain. Terkait dengan keimanan kristiani itu, yang tahu hanya orang kristiani, yang tahu hanya orang Katolik. Siapapun dia, kalau tidak tahu mendingan diam," tegasnya.

PMKRI juga melaporkan akun Instagram @fauzi_ahmad_fiiqolby dan akun Twitter @sayarea karena menyebarluaskan video ceramah Habib Rizieq tersebut melakui akun media sosial.

Habib Rizieq dilaporkan melanggar Pasal 156 a KUHP terkait penistaan agama seperti Pasal yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Berikut isi cuplikan potongan ceramah Habib Rizieq yang diperkarakan itu:

"...Kalau dia ngucapin Habib Rizieq selamat Natal. Artinya apa, selamat lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan. Saya jawab, lam yalid wa lam yulad, Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan. Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa..."

Habib Rizieq sendiri belum memberikan tanggapan atas pelaporan tersebut. [zul]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya