Berita

Net

Politik

Mahasiswa Katolik: Kalau Habib Rizieq Tak Paham, Jangan Bicara Soal Yesus

SENIN, 26 DESEMBER 2016 | 17:50 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab ke Polda Metro Jaya.

Mereka menilai ucapan Habib Rizieq dalam ceramah yang membahas soal ucapan Selamat Natal di Pondok Kelapa, Jakarta Timur kemarin (Minggu, 25/12) sudah menyinggung kepercayaan agama umat Kristiani.

"Beliau (Habib Rizieq) menyatakan 'bahwa kalau tuhan itu beranak, terus bidannya siapa? Dan disitu kita temukan banyak gelak tawa dari jemaat terhadap apa yang disampaikan dari Habib Rizieq tersebut," ungkap Ketua Umum PP PMKRI, Angelo Wake Kako, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan Senin (26/12).


Dia sebagai Ketua Umm PP PMKRI mengaku terhina dan tersakiti atas ucapan Habib Rizieq tersebut. Dengan berbicara seperti itu, Habib Rizieq sudah menyebarkan kebencian dan sikap intoleransi antar umat beragama.

"Kita wajib menghargai perbedaan itu dengan tidak mencampur terlalu jauh apa yang telah menjadi ruang privat agama orang lain. Terkait dengan keimanan kristiani itu, yang tahu hanya orang kristiani, yang tahu hanya orang Katolik. Siapapun dia, kalau tidak tahu mendingan diam," tegasnya.

PMKRI juga melaporkan akun Instagram @fauzi_ahmad_fiiqolby dan akun Twitter @sayarea karena menyebarluaskan video ceramah Habib Rizieq tersebut melakui akun media sosial.

Habib Rizieq dilaporkan melanggar Pasal 156 a KUHP terkait penistaan agama seperti Pasal yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Berikut isi cuplikan potongan ceramah Habib Rizieq yang diperkarakan itu:

"...Kalau dia ngucapin Habib Rizieq selamat Natal. Artinya apa, selamat lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan. Saya jawab, lam yalid wa lam yulad, Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan. Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa..."

Habib Rizieq sendiri belum memberikan tanggapan atas pelaporan tersebut. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya