Berita

Ahok/Net

Hukum

Penetapan Lokasi Sidang Ahok Ditentukan Hakim

SENIN, 26 DESEMBER 2016 | 08:59 WIB | LAPORAN:

. Meski menyatakan setuju, Mahkamah Agung (MA) bukanlah penentu utama dalam proses akhir pemindahan lokasi sidang terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Secara resmi, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto akan mengetuk palu, dimana sidang selanjutnya akan digelar, di akhir persidangan, Selasa mendatang (27/12).

"Pindah atau tidak (lokasi sidangnya), itu akan ditentukan oleh Ketua Majelis (Hakim) pada akhir sidang tanggal 27 Desember nanti. Kalau pindah, waktunya kapan?" kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jakut, Didik Wuryanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Senin, 26/12).


Sebelumnya, kepastian pemindahan lokasi sidang Ahok dari kantor sementara PN Jakut di Jalan Gajah Mada, Gambir ke kantor Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan, telah disetujui Ketua MA Hatta Ali. Namun, secara teknis, kata Didik harus melalui keputusan Ketua Majelis Hakim mrlalui sidang resmi.

"Itu masalah teknis. Sidang tanggal 27 Desember, agendanya kan putusan sela. Jadi, ditunggu saja apa putusan hakim," papar Didik.

Dalam sidang kasus Ahok, hakim Dwiarso ditunjuk sebagai Ketua Majelis memimpin persidangan terdakwa kasus dugaan penodaan agama itu. Ketua PN Jakut yang pernah ditugaskan di PN Semarang itu, didampingi empat hakim anggota yang terdiri dari Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya