KPUD DKI Jakarta akan mengadakan tiga kali debat kanÂdidat. Debat kandidat tersebut akan diikuti oleh cagub dan cawagub, bukan hanya salah satunya.
Ketua KPUD DKI Jakarta menjelaskan, debat kandidat akan dipandu oleh seorang moderator yang bertugas untuk mengajukan pertanyaan yang telah disusun panelis. "Pertanyaannya disusun berdasarkan tema -tema yang memang sudah diatur dalam undang -undang. Tema setiap debat nanti kami akan kaitkan dengan persoalan sehari hari," terangnya.
Seperti diketahui, saat ini, Pilgub DKI Jakarta 2017 tenÂgah memasuki masa kampanye. Masa kampanye ini berlangsung sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
Debat pasangan calon guberÂnur dan wakil gubernur DKI digelar pada 13 Januari, 27 Januari, dan 10 Februari 2017. Sementara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan digelar pada 15 Februari 2017. Berikut wawancara seÂlengkapnya:
Kesiapan KPUD DKI unÂtuk menyelenggarakan debat nanti, sudah sejauh mana?Kesiapannya sudah hampir 100 persen. Dari mulai panÂelis, kemudian materi, berikut keperluan lainnya sudah kami siapkan semua. Hanya tinggal lokasinya saja yang nanti kami rapatkan.
KPU DKI belum menemuÂkan tempat untuk debatnya?Sudah ada alternatif lokasi pelaksanaan debat. Tapi kami belum menentukan pilihan. Makanya nanti dirapatkan dulu.
Tema apa saja yang akan diangkat?Ada beberapa tema besar yang akan diusung, seperti masalah transportasi, masalah kepenÂdudukan, masalah lingkungan, masalah pelayanan masyarakat, masalah transparansi, masalah birokrasi dan sebagainya.
Siapa saja yang jadi moderator dan panelisnya?Saya belum bisa membuka nama moderator dan panelis untuk debat nanti. Yang pasti panelis terdiri dari para ahli yang tentu capable, untuk menyusun soal soal berdasarkan tema besar yang telah ditentukan.
Para panelis diambil dari kalangan akademisi saja, LSM saja, atau campuran keduanya?Saya tidak bisa katakan. Hanya saja, dijamin para panÂelis yang ditunjuk KPUD ahli di bidangnya, serta mengetahui permasalahan di Jakarta. Panelis yang akan ditunjuk antara lain ahli di bidang transportasi, kebiÂjakan publik, reformasi birokraÂsi, ataupun ahli yang akan diseÂsuaikan dengan tema debat. Keahlian yang terkait dengan persoalan Ibukota, sesuai tema yang kami rumuskan.
Apakah ada kriteria khusus, untuk menjadi panelis?Oh iya. Yang paling utama panelis harus netral. Dia seÂorang ahli di bidangnya, dan dia tidak berafiliasi pada salah satu calon. Begitu juga dengan moderator, hatus netral. Supaya pertanyaan-pertanyaan yang diaÂjukan kepada seluruh pasangan bisa objektif.
Berapa jumlah panelis daÂlam setiap debatnya?Tidak kami tetapkan. Sebab, dalam aturan KPU tidak ada ketentuan jumlah panelis dalam sebuah debat. Kami hanya akan menyesuaikan jumlah panelis dengan tema debat.
Pertanyaan yang diajukan oleh para panelis nanti juga akan ditentukan KPUD?Kami serahkan semua kepada panelis. Kalau yang merumusÂkan tema kan ada, nanti kami mengarahkan pada tema, tapi nanti para ahli yang merumusÂkan.
Debat ini akan ditayangkan oleh stasiun TV apa?Ada 12 stasiun TV yang suÂdah sepakat untuk bergantian menayangkan. Kami juga telah mengundi stasiun TV yang akan menayangkan jalannya debat. Tapi saya lupa stasiun TV mana saja yang akan menayangkan tiap debatnya.
Beberapa stasiun TV sebelumnya kan sudah menyelenggarakan acara debat kandidat. Menurut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kata "debat" yang digunakan menyebabkan kerancuan, dengan yang diadakan oleh KPUD. Tanggapan Anda?KPUD tidak masalah dengan nama acara yang diselenggaraÂkan oleh stasiun TV tersebut. Itu hanya sebuah nama, dan televisi swasta berhak mengadakannya. Yang penting calonnya mau datang saja. Kami menilai acara seperti itu positif kok. Sebab bisa menjadi bagian dari sosialisasi paslon (pasangan calon). Paslon bisa menjelaskan visi dan misÂinya kepada masyarakat di acara tersebut.
Hanya saja harus digarisbawahi, tak ada kewajiban bagi paslon yang diundang untuk memenuhi panggilan terseÂbut. Kalau tak datang juga tak masalah. Tapi kalau debat resmi (paslon) wajib ikut. ***