Berita

Foto/Net

Politik

PILKADA SERENTAK 2017

Kini DPT Bisa Diakses Lewat Internet

SENIN, 26 DESEMBER 2016 | 07:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Untuk memastikan bahwa warga yang memiliki hak pilih telah terdaftar dalam daftar pemilihan tetap (DPT) Pilkada Serentak 2017, yang bersangkutan dapat melihatnya melalui internet.

"Bisa diakses lewat smartphone, tablet atau internet. Silahkan melalui pilkada2017.kpu.go.id, ini memudahkan kita untuk mengecek nama, dan TPS (tempat pemungutan suara) dimana," kata Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah seperti dilansir dari laman KPU, Senin (26/12).

Hadar menambahkan, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan bagi warga yang tidak sempat mengunjungi kelurahan terdekat untuk mengecek DPT di masing-masing TPS.


"Tentu ini tidak semua orang akan bisa selalu datang ke kelurahan, karena mungkin rumahnya agak jauh, atau tidak ada waktu. Kami sudah menyediakan di dalam website portal KPU. Jadi silahkan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), atau nama, nanti akan kelihatan," kata Hadar.

Jika terdapat warga yang belum terdaftar dalam DPT tetapi sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Ferry mengatakan yang bersangkutan tetap memiliki hak pilih.

"Tidak usah khawatir, kalau masyarakat itu punya KTP elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil setempat, maka dia berhak menjadi pemilih. Dan itu didaftarkan langsung pada hari pemungutan suara kepada petugas KPPS di TPS-TPS yang ada sesuai dengan lokasi dimana dia tinggal. Dan nanti proses pemberian suaranya dilakukan pada pukul 12 hingga pukul 1 siang," papar dia.

Untuk warga yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Serentak 2017, namun belum memiliki KTP elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil, Hadar menjelaskan yang bersangkutan harus berkoordinasi dengan Disdukcapil dimana dia berdomisili.

Karena proses perekaman data kependudukan membutuhkan waktu, Hadar berharap warga yang belum memiliki KTP elekronik atau surat keterangan dapat segera mengurus persyaratan tersebut secara proaktif.

"Jadi jangan tunda-tunda, kalau hari H tentu tidak bisa, karena prosesnya memakan waktu untuk memproses warga yang belum memiliki data sama sekali. Oleh karena itu baiknya dilakukan sesegera mungkin, jangan menunggu, kan masih ada waktu kurang lebih satu setengah bulan menuju 15 Februari 2017," tukas Hadar. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya