Berita

Ahok/Net

Hukum

Polisi Harus Tindak Pengadilan Jalanan Di Kasus Ahok

SABTU, 24 DESEMBER 2016 | 15:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara kooperatif mengikuti dua agenda persidangan sejak resmi ditetapkan tersangka dugaan penistaan agama. Langkah kooperatif ini merupakan upaya yang dilakukannya sebagai warga negara yang taat hukum.

Begitu kata Sekretaris Umum Relawan Matahari Jakarta (RMJ) Ela NS dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (24/12).

Seiring dengan sikap kooperatif Ahok yang menghargai hukum di negeri ini, Ela juga meminta masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan tanpa harus melakukan intervensi, apalagi intimidasi. Ia juga mendesak pihak Kepolisian bertindak tegas terhadap aksi intervensi yang dilakukan sejumlah orang terhadap kasus Ahok.


"Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun dalam proses pengadilan Ahok. Kita semua percaya bahwa hukum itu sangat rasional, maka berikan kepada pengadilan untuk menyelesaikan jalannya persidangan dengan baik. Aksi jalanan yang dilakukan di luar sidang hanya mengganggu ketertiban umum, membuat macet jalanan, dan tentu berdampak negatif pada psikologis hakim," jelasnya.

Mantan ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) itu mengatakan bahwa sebagai warga negara yang taat aturan, Ahok sudah mengikuti fase persidangan sebagaimana mestinya. Untuk itu, sudah seharusnya masyarakat juga bersikap bijak dan bersabar dalam mengikuti proses persidangan yang tengah berlangsung.

"Jangan sampai pengadilan jalanan merusak tatanan hukum itu sendiri. Polisi harus bertindak tegas! Karena ketika hukum terintevensi oleh tekanan publik maka akan membuat proses-prosesnya tidak lumrah," pungkas Ela.

Relawan Matahari Jakarta (RMJ) merupakan kumpulan aktivis Muhammadiyah yang dalam Pilkada DKI 2017 menyatakan dukungan terhadap calon petahana untuk melanjutkan program yang manfaatnya telah banyak dirasakan masyarakat. [wah]   

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya