Berita

Ahok/Net

Hukum

Polisi Harus Tindak Pengadilan Jalanan Di Kasus Ahok

SABTU, 24 DESEMBER 2016 | 15:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara kooperatif mengikuti dua agenda persidangan sejak resmi ditetapkan tersangka dugaan penistaan agama. Langkah kooperatif ini merupakan upaya yang dilakukannya sebagai warga negara yang taat hukum.

Begitu kata Sekretaris Umum Relawan Matahari Jakarta (RMJ) Ela NS dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (24/12).

Seiring dengan sikap kooperatif Ahok yang menghargai hukum di negeri ini, Ela juga meminta masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan tanpa harus melakukan intervensi, apalagi intimidasi. Ia juga mendesak pihak Kepolisian bertindak tegas terhadap aksi intervensi yang dilakukan sejumlah orang terhadap kasus Ahok.


"Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun dalam proses pengadilan Ahok. Kita semua percaya bahwa hukum itu sangat rasional, maka berikan kepada pengadilan untuk menyelesaikan jalannya persidangan dengan baik. Aksi jalanan yang dilakukan di luar sidang hanya mengganggu ketertiban umum, membuat macet jalanan, dan tentu berdampak negatif pada psikologis hakim," jelasnya.

Mantan ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) itu mengatakan bahwa sebagai warga negara yang taat aturan, Ahok sudah mengikuti fase persidangan sebagaimana mestinya. Untuk itu, sudah seharusnya masyarakat juga bersikap bijak dan bersabar dalam mengikuti proses persidangan yang tengah berlangsung.

"Jangan sampai pengadilan jalanan merusak tatanan hukum itu sendiri. Polisi harus bertindak tegas! Karena ketika hukum terintevensi oleh tekanan publik maka akan membuat proses-prosesnya tidak lumrah," pungkas Ela.

Relawan Matahari Jakarta (RMJ) merupakan kumpulan aktivis Muhammadiyah yang dalam Pilkada DKI 2017 menyatakan dukungan terhadap calon petahana untuk melanjutkan program yang manfaatnya telah banyak dirasakan masyarakat. [wah]   

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya