Berita

Ahok/Net

Hukum

Polisi Harus Tindak Pengadilan Jalanan Di Kasus Ahok

SABTU, 24 DESEMBER 2016 | 15:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara kooperatif mengikuti dua agenda persidangan sejak resmi ditetapkan tersangka dugaan penistaan agama. Langkah kooperatif ini merupakan upaya yang dilakukannya sebagai warga negara yang taat hukum.

Begitu kata Sekretaris Umum Relawan Matahari Jakarta (RMJ) Ela NS dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (24/12).

Seiring dengan sikap kooperatif Ahok yang menghargai hukum di negeri ini, Ela juga meminta masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan tanpa harus melakukan intervensi, apalagi intimidasi. Ia juga mendesak pihak Kepolisian bertindak tegas terhadap aksi intervensi yang dilakukan sejumlah orang terhadap kasus Ahok.


"Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun dalam proses pengadilan Ahok. Kita semua percaya bahwa hukum itu sangat rasional, maka berikan kepada pengadilan untuk menyelesaikan jalannya persidangan dengan baik. Aksi jalanan yang dilakukan di luar sidang hanya mengganggu ketertiban umum, membuat macet jalanan, dan tentu berdampak negatif pada psikologis hakim," jelasnya.

Mantan ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) itu mengatakan bahwa sebagai warga negara yang taat aturan, Ahok sudah mengikuti fase persidangan sebagaimana mestinya. Untuk itu, sudah seharusnya masyarakat juga bersikap bijak dan bersabar dalam mengikuti proses persidangan yang tengah berlangsung.

"Jangan sampai pengadilan jalanan merusak tatanan hukum itu sendiri. Polisi harus bertindak tegas! Karena ketika hukum terintevensi oleh tekanan publik maka akan membuat proses-prosesnya tidak lumrah," pungkas Ela.

Relawan Matahari Jakarta (RMJ) merupakan kumpulan aktivis Muhammadiyah yang dalam Pilkada DKI 2017 menyatakan dukungan terhadap calon petahana untuk melanjutkan program yang manfaatnya telah banyak dirasakan masyarakat. [wah]   

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya