Berita

Net

Hukum

KPK Kembali Panggil Nurhadi Setelah Eddy Sindoro Resmi Tersangka

SABTU, 24 DESEMBER 2016 | 14:10 WIB | LAPORAN:

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi bakal kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus suap dalam pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyeret Chairman PT Paramount Enterprise Eddy Sindoro sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, semua pihak yang berkaitan dengan perkara dibutuhkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Termasuk Nurhadi yang sudah dua kali dipanggil menjadi saksi di persidangan perkara tersebut.

"Semua pihak yang terkait dengan perkara ini sepanjang dibutuhkan dengan penyidikan akan dipanggil," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/12).


"Kami berharap ketika saksi diperiksa info yang tepat dan sesuai dengan penyidikan dapat didapatkan," sambung Febri.

Terkait dugaan pihak lain yang ikut berperan, Febri mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus yang telah menyeret dua orang terdakwa.

"Untuk meningkatkan perkara lain, kemungkinan perkara untuk dikembangkan akan terus bisa dilakukan," tandasnya.

Nurhadi sendiri sebelumnya disebut pernah meminta uang sebesar Rp 3 miliar kepada Lippo Group, terkait pengurusan sejumlah perkara hukum yang dihadapi beberapa anak perusahaannya. Diduga, uang akan digunakan untuk biaya menggelar turnamen tenis seluruh Indonesia.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap terdakwa Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 7 September lalu.

Meski demikian, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menganggap bahwa Nurhadi tidak pernah meminta uang Rp 3 miliar kepada konsultan hukum Lippo Group Wresti Kristian Hesti untuk keperluan turnamen tenis. Hal itu, sebagaimana pertimbangan yuridis hakim dalam surat putusan Panitera PN Jakpus Edy Nasution yang dibacakan 8 Desember lalu.

Nama Nurhadi disebut dalam dakwaan terhadap Doddy Aryanto Supeno. Dalam dakwaan, Nurhadi berperan mempercepat pengurusan pengajuan PK yang telah lewat batas waktu. Keterlibatannya terkait pengajuan PK perkara niaga PT Across Asia Limited (AAL) melawan PT First Media.

Doddy selaku pegawai PT Paramount didakwa memberikan suap sebesar Rp 150 juta kepada Edy Nasution. Doddy sendiri telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan, sementara Edi divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider dua bulan kurungan.

Dalam pengembangan kasus, Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat suap terkait pengajuan PK di PN Jakpus. Eddy disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor junto pasal 64 KUHP junto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. [wah] 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya