Berita

Net

Hukum

Sweeping Ormas Melanggar Konstitusi

SABTU, 24 DESEMBER 2016 | 10:58 WIB | LAPORAN:

Aksi sweeping ormas islam terhadap atribut Natal ikut dikomentari Rohaniwan Romo Benny Susetyo. Menurutnya, atribut Natal tidak ada kaitan dengan perayaan hari keagamaan tersebut.

"Itu hanya tradisi Eropa dalam menyambut Natal. Pernak-pernik hanya kepentingan bisnis menarik perhatian customer saja," jelas Benny kepada wartawan, Sabtu (24/12).

Dia mengatakan, aksi sweeping yang dilakukan oleh selain aparat hukum tidak sesuai dengan konstitusi Indonesia. Artinya, upaya penegakan hukum merupakan kapasitas institusi yang berada di bawah konstitusi resmi, khususnya Polri.


"Negara berdasarkan hukum konsitusi. Maka di luar aparat kepolisian tidak punya kewenangan penegakan hukum. Penegakan di luar itu, bertentangan (dengan) konsitusi," ujar Benny yang juga sekretaris Dewan Nasional Setara Institute.

Aksi sweeping sempat terjadi di kawasan Bekasi akibat dugaan perintah sebuah perusahaan yang mewajibkan karyawannya menggunakan atribut keagamaan non muslim menjelang Hari Raya Natal 25 Desember.

Hal itu menjadi pemicu keluarnya Surat Edaran Kepolisian Nomor B/4240/XII/2016/Restro Bekasi Kota yang merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia. Dalam SE, polisi merekomendasikan agar pimpinan perusahaan menjamin hak umat Islam dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya. Tak pelak, menjadi acuan ormas Islam melakulan sweeping di sejumlah lokasi yang dianggap melanggar aturan dalam SE. [wah] 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya