Berita

Ahok/Net

Hukum

PN Jakut Tetap Gelar Sidang Ahok Di Gajah Mada

SABTU, 24 DESEMBER 2016 | 09:46 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Negeri Jakarta Utara belum menerima surat keputusan dari Mahkamah Agung (MA) terkait pemindahan lokasi sidang terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Padahal, pada Kamis (22/12), MA telah memastikan persetujuan lokasi sidang yang baru berdasarkan surat rekomendasi Polda Metro Jaya yang diteruskan ke PN Jakut.

"Mohon maaf, saya belum diberi tahu tentang itu (lokasi sidang yang disetujui MA). Mungkin (suratnya) masih di administrasi," ujar juru bicara PN Jakut Didik Wuryanto saat dikonfirmasi RMOL, Sabtu (24/12).


Selaku penyelenggara, Didik menegaskan, PN Jakut tetap pada jadwal sebelumnya untuk menggelar sidang lanjutan di kantor sementara di bekas Gedung PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Gambir. Khususnya, untuk sidang Ahok dengan agenda pembacaan putusan sela.

"Yang pasti sidang yang akan datang hari Selasa tanggal 27 Desember tetap dilaksanakan di Jalan Gajah Mada," jelasnya.

Kepastian pemindahan lokasi sidang Ahok ke Kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan telah disetujui Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Hal itu dibenarkan Kepala Humas MA Suhadi.

"Sudah dikabulkan ketua MA. Lokasi sidang pindah dari PN Jakut ke auditorium Kementan Jaksel," ujar Suhadi, Jumat kemarin (23/12).

Untuk diketahui, ketentuan mengenai pemindahan lokasi persidangan diatur dalam pasal 85 KUHAP. Dalam pasal tersebut disebutkan jika saat keadaan daerah tidak mengizinkan suatu PN untuk mengadili suatu perkara maka MA berhak mengusulkan kepada Menteri Kehakiman untuk menetapkan atau menunjuk PN lain.

Dengan catatan, atas usul ketua PN selaku penyelenggara persidangan atau kepala Kejaksaan Negeri yang bersangkutan. Meskipun lokasi sidang dipindah, namun majelis hakim yang menangani perkara tetap berasal dari PN terkait. [wah]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya