Berita

Ahok/Net

Hukum

PN Jakut Tetap Gelar Sidang Ahok Di Gajah Mada

SABTU, 24 DESEMBER 2016 | 09:46 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Negeri Jakarta Utara belum menerima surat keputusan dari Mahkamah Agung (MA) terkait pemindahan lokasi sidang terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Padahal, pada Kamis (22/12), MA telah memastikan persetujuan lokasi sidang yang baru berdasarkan surat rekomendasi Polda Metro Jaya yang diteruskan ke PN Jakut.

"Mohon maaf, saya belum diberi tahu tentang itu (lokasi sidang yang disetujui MA). Mungkin (suratnya) masih di administrasi," ujar juru bicara PN Jakut Didik Wuryanto saat dikonfirmasi RMOL, Sabtu (24/12).


Selaku penyelenggara, Didik menegaskan, PN Jakut tetap pada jadwal sebelumnya untuk menggelar sidang lanjutan di kantor sementara di bekas Gedung PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Gambir. Khususnya, untuk sidang Ahok dengan agenda pembacaan putusan sela.

"Yang pasti sidang yang akan datang hari Selasa tanggal 27 Desember tetap dilaksanakan di Jalan Gajah Mada," jelasnya.

Kepastian pemindahan lokasi sidang Ahok ke Kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan telah disetujui Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Hal itu dibenarkan Kepala Humas MA Suhadi.

"Sudah dikabulkan ketua MA. Lokasi sidang pindah dari PN Jakut ke auditorium Kementan Jaksel," ujar Suhadi, Jumat kemarin (23/12).

Untuk diketahui, ketentuan mengenai pemindahan lokasi persidangan diatur dalam pasal 85 KUHAP. Dalam pasal tersebut disebutkan jika saat keadaan daerah tidak mengizinkan suatu PN untuk mengadili suatu perkara maka MA berhak mengusulkan kepada Menteri Kehakiman untuk menetapkan atau menunjuk PN lain.

Dengan catatan, atas usul ketua PN selaku penyelenggara persidangan atau kepala Kejaksaan Negeri yang bersangkutan. Meskipun lokasi sidang dipindah, namun majelis hakim yang menangani perkara tetap berasal dari PN terkait. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya