Berita

Hukum

Ketua Kadin Kepri Terancam Enam Tahun Penjara

JUMAT, 23 DESEMBER 2016 | 22:21 WIB | LAPORAN:

. Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kepulauan Riau, berinisial MM, terancam dijerat dengan UU ITE. Penyebabnya, gambar yang diunggahnya menyinggung institusi dan kinerja Polri, utamanya Densus 88 Antiteror.

Hal itu sebagaimana diutarakan Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Jumat (23/12).

Hal yang sama diutarakannya dalam konferensi pers di kantornya, kemarin. Kepada para awak media, dia menjelaskan bahwa perbuatan MM mengarah ke pelanggaran UU ITE.


"Saudara MM dikenakan UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara," kata Sam.

Dia menjelaskan, gambar tersebut diunggah dengan tambahan tulisan pada Selasa 13 Desember 2016 lalu. Sementara peserta grup tersebut, banyak pejabat pemerintahan, Polri, TNI, aktivis serta wartawan.

"Sudah ada enam saksi yang kami periksa serta barang bukti alat komunikasi yang digunakan yang bersangkutan, untuk memposting (handpone) dan percakapan dalam group tersebut," imbuhnya.

Foto tersebut menggambarkan, sesosok pria telanjang dada mengenakan sebo berwarna hitam dengan lilitan di badan, kabel atau tali yang tersambung ke handpone serta tangan kanannya mengangkat termos.

Tulisan di gambar itu berbunyi 'kalau pengalihan isu pakai bom panci masih gagal coba alihkan isu dengan bom termos'.

MM sendiri sudah menyampaikan permohonan maafnya.

"Saya khilaf, saya menyesal dan mohon maaf beribu-ribu maaf terhadap Korps Kepolisian. Saya sama sekali tidak bermaksud seperti itu," kata MM. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya